Gresik,Sekilasmedia.com – Dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Nyepi tahun Caka 1948/ 2026 M, Umat Hindu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik khususnya di Desa Pengalangan melakukan serangkaian prosesi ritual/ upacara keagamaan di Pura Kerta Bumi dan Pura Kerta Buana.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro bahwa Perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2026 M /Saka 1948, Umat Hindu di Desa Pengalangan melakukan sejumlah rangkaian upacara keagamaan. Yang di awali dengan upacara Melasti, lalu ogoh-ogoh selanjutnya Brata Penyepian dan kemudian Ngembak Geni atau persembahyangan terakhir.
Pelaksanaan Upacara Melasti, lanjut Wongso bertujuan untuk menyucikan diri secara lahir batin serta menyucikan benda-benda sakral, Pura atau Pratimah dengan menghanyutkan kotoran diri.
” Sedangkan ogoh-ogoh akan dibakar setelah di arak pada malam Pangrupukan sehari sebelum Nyepi. Hal ini sebagai simbol pemusnahan kekuatan negatif atau jahat atau benda Butakala. Prosesi ini bertujuan menyucikan diri dan lingkungan,” imbuhnya.
Kemudian untuk Brata Penyepian, Umat Hindu dalam melakukan ritual ini ( Nyepi), dimana tidak boleh menyalakan api, tidak boleh bepergian dan tidak boleh bekerja, tambahnya.
Secara harfiah, Hari Raya Nyepi dimaknai sebagai momen memurnikan diri dan pikiran, serta upaya menjaga keharmonisan antara manusia, alam dan Tuhan. Nyepi menjadi momentum untuk refleksi dan evaluasi perjalanan hidup, sekaligus menjadi pengingat pentingnya hidup sederhana dan damai.






