Buleleng,Sekilasmedia.com -Praktik mafia BBM bersubsidi di SPBU Giri Mas, 54.811.10 Jalan Raya Singaraja, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, semakin mengganas. SPBU ini diduga kuat telah menjadi lumbung supply bagi para pelangsir jerigen.
Berdasarkan pantauan langsung Jumat (6/3) terlihat sejumlah pengendara baik roda dua maupun empat datang ke SPBU dengan membawa jerigen. Mereka ada yang bergerombol di dalam area SPBU ada pula di luar, yang dalam waktu singkat mengisi subsidi pertalite dan solar secara bergiliran.
Modus ini sudah terjadi cukup lama dan berlangsung hampir setiap hari, dari pukul 17.00 Wita hingga 21.00 Wita. Fakta lapangan memperkuat spekulasi adanya dugaan oknum kuat yang membekengi, sehingga praktik ilegal tersebut berjalan eksis tanpa hambatan.
Situasi sempat panas, karena pihak yang mengaku eksternal SPBU menunjukkan ketidakstabilan mental (emosi) ketika dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut.
Dari informasi, dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di SPBU Giri Mas ini sudah beberapa kali disorot media, bahkan viral di media sosial. Kini kegiatan tersebut kembali terulang, bahkan kondisinya tambah parah, seolah olah SPBU ini kebal hukum.
Salah seorang konsumen berinisial KM menyebutkan, di SPBU Giri Emas memang setiap hari melayani pengisian BBM bersubsidi ke jerigen. Selain dilayani langsung oleh operator, pengisian juga dilakukan secara sendiri.
“Datang ke SPBU sore sampai malam, pasti banyak pembeli jerigen. Kami ada yang dilayani ada juga yang mengisi sendiri,” katanya.
Terkait dugaan tersebut pengawas SPBU Komang Sudira, tidak membantah dengan banyaknya pembeli menggunakan jerigen yang mengisi solar dan pertalite di SPBU.
“Benar banyak, tapi sesuai aturan untuk melayani yang membawa surat rekomendasi. Saya tetap mengingatkan kalau operator bandel resiko bosnya yang ngasih sanksi,” ucapnya.
Disinggung mengenai pengisian yang dilakukan secara mandiri oleh konsumen jerigen, Sudira mengaku itu untuk membatu operator.
“Ada empat desa yang kami layani. Mereka warga dekat sini, makanya saya kasih ngisi sendiri,” tandasnya.
Secara umum, Pertamina memiliki regulasi ketat terkait pengisian BBM jenis Solar dan Pertalite (JBKP) menggunakan jerigen. Pertamina juga melarang keras pembelian Pertalite dengan jerigen untuk tujuan dijual kembali (pengecer) karena Pertalite adalah BBM bersubsidi/penugasan yang harus langsung disalurkan ke kendaraan.
Meski begitu ada pengecualian pembelian dengan jerigen jika pembeli memiliki Surat Rekomendasi dari instansi terkait (seperti untuk kebutuhan usaha mikro, perikanan, atau pertanian) dan menggunakan jerigen berbahan logam/metal demi alasan keamanan.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau langsung dan melaporkan jika menemukan fasilitas atau pelayanan SPBU yang tidak sesuai standar, melalui call centre 135, live chat MyPertamina atau nomor khusus 081417081945.
Penulis : Soni






