Gresik,Sekilasmedia.com– Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap 78 kasus dan mengamankan 85 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kamis (12/3/2026) sore.
Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 itu menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, peredaran narkotika, bahan peledak ilegal, hingga minuman keras tanpa izin yang dinilai meresahkan warga, terutama selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“ Operasi ini merupakan upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus yang diungkap. Pada kasus perjudian dan kejahatan umum, petugas mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.
Selain itu, dalam penindakan terhadap peredaran bahan peledak ilegal, polisi juga menyita sekitar 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.
Sementara dalam kasus narkotika, aparat mengamankan barang bukti berupa 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”. Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap berupa bong dan pipet kaca yang digunakan oleh para pelaku.
Dalam operasi yang sama, polisi juga menertibkan peredaran minuman keras ilegal dengan menyita 462 botol arak dan 521 botol minuman keras berbagai merek.
Pada akhir konferensi pers, ratusan botol minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026 tersebut dimusnahkan oleh jajaran Polres Gresik.
Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga keamanan wilayah selama bulan Ramadan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.
Penulis : Rudi
Editor. : Erik






