Daerah

Pemkab Purwakarta Luncurkan “Nikah Hemat”, Solusi Cerdas Menikah Sah Tanpa Biaya dan Lebih Tenang

×

Pemkab Purwakarta Luncurkan “Nikah Hemat”, Solusi Cerdas Menikah Sah Tanpa Biaya dan Lebih Tenang

Sebarkan artikel ini
Peluncuran program "Nikah Hemat" dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, (foto; Ade(Sekilasmedia.com)

 

PURWAKARTA, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Nikah Hemat”, sebuah terobosan layanan pernikahan gratis yang memungkinkan masyarakat melangsungkan akad nikah secara sah tanpa biaya sama sekali di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 17 kecamatan.

Program ini hadir sebagai solusi atas fenomena sosial yang kerap terjadi di tengah masyarakat, di mana banyak keluarga memaksakan pesta pernikahan mewah melebihi kemampuan ekonomi. Kondisi tersebut tidak jarang berujung pada persoalan rumah tangga, konflik berkepanjangan, hingga perceraian.

Peluncuran program “Nikah Hemat” ditandai dengan akad nikah perdana yang digelar di KUA Kecamatan Purwakarta, Jalan Veteran No.146/161, Kelurahan Ciseureuh/Nagri Kaler, Senin (27/4/2026). Dua pasangan pengantin, yakni Muhammad Yusup–Anisa Solihat dan Dani Sanjaya–Astri Gilang Ainun, menjadi pasangan pertama yang merasakan langsung manfaat program tersebut.

Prosesi berlangsung sederhana namun tetap khidmat dan penuh makna. Pemerintah menyiapkan seluruh fasilitas secara gratis, mulai dari ruang akad yang nyaman, layanan rias pengantin, hingga kendaraan pengantin.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Bin Zein, mengatakan program ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat, terutama calon pengantin yang ingin menikah resmi namun terkendala biaya besar.

Menurutnya, banyak pasangan memulai rumah tangga dengan tekanan ekonomi akibat memaksakan pesta yang melebihi kemampuan. Harapan menutup biaya hajatan dari uang undangan sering kali tidak sesuai kenyataan, sehingga justru menimbulkan masalah baru setelah menikah.

“Banyak orang ingin menikah tapi terbebani biaya besar. Akhirnya mereka mencari berbagai cara untuk menutupi biaya hajatan, dengan harapan uang undangan bisa mencukupi. Tapi sering kali harapan tidak sesuai kenyataan, masalah ekonomi muncul, rumah tangga jadi tidak tenang bahkan berujung perceraian,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Forkopimda Mojokerto Raya Pantau Langsung Ibadah & Pengamanan Perayaan Malam Natal

Ia menegaskan, melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya tambahan seperti katering, sewa tenda, hingga pesta besar yang menguras anggaran.

“Cukup daftar di KUA, semua sudah disiapkan. Lebih baik uangnya dipakai untuk modal usaha, cicilan rumah, atau kebutuhan masa depan keluarga daripada habis untuk pesta sesaat,” tambahnya.

Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi terbuka bagi seluruh warga yang ingin memilih konsep pernikahan sederhana, efisien, dan tetap sah secara agama maupun negara.

“Bagi yang punya uang pun, jika ingin nikah hemat, silakan. Lebih baik uangnya digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat daripada terbuang untuk pesta yang hanya sesaat,” tegasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Ohan Burhan, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan di KUA pada hari dan jam kerja memang sudah gratis sesuai aturan, namun kini pemerintah melengkapinya dengan fasilitas yang lebih nyaman agar pasangan pengantin tetap merasa dihargai.

“Aula KUA kami sudah direnovasi menjadi lebih luas dan nyaman, bahkan bisa digunakan untuk resepsi sederhana tanpa biaya sewa. Jadi keluarga tetap bisa hadir menyaksikan momen bahagia ini dengan tenang,” jelas Ohan.

Dukungan juga datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta. Kepala Disdukcapil, Muhamad Husni, S.H., M.H., memastikan perubahan dokumen kependudukan pasca pernikahan akan diproses lebih cepat.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap Capaian Pertumbuhan Ekonomi Sumsel

Setelah akad selesai, pasangan akan langsung memperoleh Kartu Keluarga baru dengan status “kawin tercatat”. Ke depan, layanan ini juga akan terintegrasi secara digital dengan Kementerian Agama agar proses perubahan data pada KTP dan KK menjadi lebih cepat dan efisien.

Secara ekonomi, program “Nikah Hemat” dinilai mampu menghemat biaya hingga jutaan rupiah yang biasanya habis untuk pesta pernikahan konvensional. Dana tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih produktif seperti modal usaha, tempat tinggal, maupun tabungan masa depan.

Sementara dari sisi sosial, program ini juga diharapkan mampu menekan angka pernikahan di bawah tangan atau tidak tercatat, sekaligus mencegah persoalan hukum terkait status anak, warisan, hingga akses layanan publik.

Respons masyarakat terhadap program ini pun sangat positif. Banyak pasangan merasa terbantu karena dapat menikah secara sah dan bermartabat tanpa harus terbebani biaya besar.

“Sangat terbantu, semua gratis, fasilitasnya bagus, dan prosesnya juga cepat,” ungkap salah satu pengantin.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan langsung di KUA kecamatan masing-masing dengan melengkapi dokumen persyaratan seperti surat pengantar dari kelurahan, KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya. Untuk fasilitas kendaraan pengantin, pendaftaran dilakukan melalui Balai Katresna.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap program ini menjadi contoh pelayanan publik yang humanis, efektif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Nikah itu bukan soal seberapa mewah pestanya, tetapi soal keikhlasan, keabsahan, dan niat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tutup Bupati Saepul Bahri Bin Zein.