Peristiwa

Polsek Menganti Evakuasi Korban Penganiayaan oleh OTK dan Buru Pelaku

×

Polsek Menganti Evakuasi Korban Penganiayaan oleh OTK dan Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini
Korban penganiayaan dievakuasi oleh Polsek Menganti ke rumah sakit Eka Husada Menganti. (Foto: istimewa)

Gresik,Sekilasmedia.com-Peristiwa penganiayaan di Desa Hulaan Kecamatan Menganti, langsung direspon cepat oleh Polsek Menganti Polres Gresik lakukan evakuasi korban di TKP dan penyelidikan untuk memburu pelaku, pada Rabu (8/4/2026)

Karena Polsek Menganti mendapatkan laporan masyarakat atas kejadian tersebut. Dimana korban diketahui bernama Antonius alias Copet (30) warga desa Hulaan yang alami luka bacok di beberapa bagian tubuh.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.T.r.K., S.I.K. menerangkan bahwa peristiwa yang dialami warga Desa Hulaan merupakan dugaan perbuatan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana di maksud dalam pasal 466 ayat 2 KUHPidana.

Dimana kronologi kejadiannya, menurut keterangan para saksi di lokasi kejadian, bahwa pada hari Rabu tanggal 08 April 2026 sekira jam 08.30 WIB, saat itu korban sambil memegang hp (sedang menelpon) berjalan dari dalam gang ke arah jalan raya sendirian. Tiba-tiba datang seorang pemuda (diduga pelaku) mengendarai sepeda motor matik (Yamaha Mio) warna merah dari arah mana tidak tahu, memakai helm warna merah menggunakan jaket (hody) warna abu-abu.

BACA JUGA :  Satu Keluarga Tewas Tertimbun Lonsor Sangker

Pelaku dan korban terlihat berbicara sambil berjalan ke arah masuk gang (pelaku menggunakan sepeda motor dan korban jalan kaki), tiba-tiba terlibat cek cok mulut, pelaku turun dari sepeda motornya langsung mengeluarkan sebilah pisau dari balik baju dan sarung pisaunya jatuh.

Mengetahui hal tersebut, korban pun lari ke tanah kosong di kejar pelaku sambil di bacok sampai korban jatuh di rerumputan terlentang, pelaku terus membacok ke tubuh korban dengan menggunakan pisau yang di pegang dengan tangan kiri, sampai banyak warga berdatangan pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya sambil membawa pisaunya di taruh di bawah dasbord, keluar ke jalan raya kemudian ke arah utara. Lalu korban di tolong warga, tidak lama petugas Polsek Menganti datang untuk menolong korban, bebernya.

BACA JUGA :  14 Orang Tewas Dalam Laka Tunggal Bus Pariwisata Di Tol Sumo, Ini Kata Kapolresta Mojokerto

” Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh dan membawa ke rumah sakit Eka Husada untuk di lakukan VER,” tambahnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan meliputi 1 (satu) buah sarung pisau (di duga milik pelaku) dan 1 (satu) buah helm warna merah (di duda milik pelaku).

AKP Arif Rahman menegaskan pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan secara tuntas terhadap kasus penganiayaan yang dialami Antonius warga Hulaan tersebut.