Daerah

Hadiri IPA-ADPMET Corner Talk Wabup Muba Siap Perkuat Tata Kelola Migas

×

Hadiri IPA-ADPMET Corner Talk Wabup Muba Siap Perkuat Tata Kelola Migas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Muba Komitmen Dukung Produksi Migas Nasional Lewat Regulasi Baru ESDM ( foto/kominfo musi Banyuasin sumsel)

Tanggerang,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya mendukung implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi dan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen saat menghadiri IPA-ADPMET Corner Talk bertema

“Kesiapan Daerah Penghasil Migas Guna Melaksanakan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Dalam Rangka Menjaga Ketahanan Energi dan Produksi Migas Nasional” di IPA Corner, ICE BSD, BSD Green Boulevard, BSD City, Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal SE, Kabag Sumber Daya Alam Rangga Perdana Putera SSTP MSi, serta Dirut Petro Muba Khadafi SE.

Abdur Rohman Husen mengatakan, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi daerah penghasil migas untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat

“Bagi Kabupaten Muba, pelaksanaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 merupakan langkah penting untuk membangun tata kelola migas yang lebih baik. Kita ingin aktivitas migas, termasuk yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat berjalan lebih tertib, aman, legal, dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional,” ujarnya.

BACA JUGA :  Truck Muatan Tebu Diminta Tidak Menyalahi Aturan

Menurutnya, Pemkab Muba siap mengambil peran aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pendataan potensi di lapangan, peningkatan pembinaan kepada masyarakat, serta dukungan terhadap skema pengelolaan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan, Muba memiliki pengalaman panjang sebagai daerah penghasil migas sehingga setiap kebijakan nasional di sektor energi perlu diterjemahkan secara tepat di daerah dengan tetap memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita memahami bahwa migas adalah sektor strategis nasional. Namun di sisi lain, daerah penghasil juga memiliki dinamika di lapangan yang harus dikelola dengan pendekatan yang bijak. Pemkab Muba ingin memastikan bahwa pelaksanaan regulasi ini tidak hanya menjaga produksi migas nasional, tetapi juga menghadirkan rasa aman, kepastian, dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Probolinggo Dapatkan Remisi

Lebih lanjut, ia menilai forum IPA-ADPMET Corner Talk menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara daerah penghasil migas dengan para pemangku kepentingan nasional. Melalui forum tersebut, daerah dapat menyampaikan kondisi riil di lapangan sekaligus memperoleh arahan dalam menyiapkan langkah implementasi kebijakan.

“Forum seperti ini sangat penting karena daerah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis pelaksanaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dapat berjalan efektif,” ungkapnya.
Abdur Rohman Husen menambahkan, Kabupaten Muba mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Menurutnya, peningkatan produksi migas harus diiringi tata kelola yang bertanggung jawab agar sektor energi tidak hanya menjadi penopang ekonomi nasional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi daerah penghasil.

“Prinsipnya, Muba siap mendukung kebijakan nasional. Kita ingin daerah penghasil migas menjadi bagian dari solusi dalam menjaga ketahanan energi Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, legalitas, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.