Malang,Sekilasmedia.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota menggelar lomba mural bertema “Suara Kita” di lantai 4 Malang Creative Center (MCC), Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang kolaborasi kreatif bagi puluhan seniman mural sekaligus upaya preventif untuk menekan aksi vandalisme di ruang publik.
Sebanyak 47 peserta dari berbagai komunitas seni mural di Kota Malang ambil bagian dalam kompetisi tersebut. Selain menampilkan kreativitas visual, kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran sosial melalui karya seni yang edukatif dan komunikatif.
Lomba dibuka secara resmi oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui prosesi pemukulan gong sebagai tanda dimulainya kompetisi. Pembukaan tersebut menjadi simbol pendekatan humanis Polresta Malang Kota dalam merangkul generasi muda melalui aktivitas kreatif dan positif.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara tahun ini dirancang agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui lomba mural ini, kami ingin menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang edukatif, bahkan terbuka terhadap kritik yang membangun. Seni mural merupakan media komunikasi visual yang efektif dalam menyampaikan pesan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam memperkuat sinergi dengan komunitas kreatif di Kota Malang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmat Adji Prabowo menuturkan bahwa lomba mural bukan sekadar ajang kompetisi seni, melainkan memiliki nilai strategis dalam membangun kesadaran sosial di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami ingin merangkul para pelaku seni, termasuk generasi muda dan penyandang disabilitas, agar dapat menyalurkan kreativitasnya secara positif, produktif, dan memiliki nilai edukasi,” jelasnya.
Menurut AKP Rakhmat, vandalisme kerap muncul akibat pelampiasan emosi maupun keinginan mencari eksistensi dengan cara mencoret fasilitas umum tanpa izin. Tindakan tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga melanggar norma sosial dan hukum.
“Melalui wadah resmi seperti lomba mural, para seniman dapat mengekspresikan karya mereka secara legal, terarah, dan bernilai estetika. Ini menjadi salah satu langkah untuk menekan potensi vandalisme di ruang publik,” tegasnya.
Sebelumnya, proses seleksi peserta telah dilakukan pada 19–20 Mei 2026. Peserta yang lolos diberikan waktu selama empat jam untuk menyelesaikan karya mural mereka, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Setiap karya yang ditampilkan tidak hanya menonjolkan sisi artistik, tetapi juga membawa pesan moral dan kritik sosial yang relevan dengan kehidupan masyarakat.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari peserta maupun pengunjung yang hadir. Selain menjadi hiburan kreatif, lomba mural dinilai mampu memperkuat ekosistem seni di Kota Malang sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat dan kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan humanis sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).






