Jember,Sekilasmedia.com-Kabupaten Jember kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Prestasi itu diumumkan Jumat (29/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Pemkab Jember dinilai mampu menjaga tata kelola keuangan daerah dengan baik.
Bupati Jember, Gus Fawait, hadir langsung menerima hasil audit tersebut. Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pemeriksa BPK yang dinilai bekerja profesional selama pemeriksaan berlangsung.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, dan rekomendasi dari tim BPK selama proses audit berlangsung,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, capaian itu tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen pemerintahan daerah. Mulai legislatif hingga organisasi perangkat daerah disebut berperan menjaga kualitas laporan keuangan.
“Fungsi pengawasan DPRD dan kedisiplinan OPD menjadi faktor penting dalam penyusunan laporan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” katanya.
Gus Fawait menegaskan predikat WTP bukan sekadar penghargaan simbolis. Dia menyebut raihan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Jember terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran.
“Capaian ini menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas sudah menjadi budaya kerja, bukan sekadar jargon,” ungkapnya.
Meski kembali meraih WTP, Gus Fawait meminta seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri. Pemkab Jember masih memiliki sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Tujuan utama kami memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jember,” pungkasnya.






