POLISIKU

Kapolres Gresik Sidak Pelayanan SKCK hingga Hotline 110

×

Kapolres Gresik Sidak Pelayanan SKCK hingga Hotline 110

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution tinjau langsung pelayanan SKCK hingga kesiapan Hotline 110. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com – Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit pelayanan publik di Polres Gresik, Selasa (12/5/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan responsif.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres meninjau pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta kesiapsiagaan operator Hotline 110 yang digunakan sebagai layanan pengaduan darurat masyarakat.

Pemantauan dilakukan guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan transparan, nyaman, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi maupun menyampaikan laporan.

Saat meninjau ruang pelayanan SKCK, AKBP Ramadhan Nasution berdialog langsung dengan petugas dan warga yang sedang mengurus dokumen. Ia menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, profesional, dan cepat tanggap dari seluruh personel Polri.

BACA JUGA :  Polsek Tandes, melaksanakan operasi Cipkon (Cipta Kondisi)

“ Tujuan kami melakukan pemantauan ini adalah untuk memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik. Tidak boleh ada hambatan yang tidak perlu, dan personel harus sigap dalam membantu setiap kebutuhan warga,” ujarnya.

Menurut Kapolres, transformasi pelayanan publik menjadi salah satu prioritas Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pelayanan SKCK di Polres Gresik juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon mengaku puas dengan sistem pelayanan yang kini semakin praktis berkat penerapan layanan daring.

“ Sekarang pengurusan SKCK sangat cepat. Kita bisa mendaftar dan mengisi data secara online dari rumah, jadi ke sini tinggal proses verifikasi dan ambil saja,” kata salah seorang warga.

BACA JUGA :  Puluhan Personil Polres Badung Dan Tabanan Menerima Sosialisasi Hukum

Selain pelayanan administrasi, Kapolres juga mengecek ruang kendali Hotline 110 untuk memastikan layanan pengaduan masyarakat tetap siaga selama 24 jam dalam menerima laporan gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Gresik.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Melalui pemantauan rutin tersebut, Polres Gresik berharap dapat terus menjaga standar pelayanan minimum serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan terpercaya bagi masyarakat.