Blitar, Sekilasmedia.com-Keluhan warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas peternakan milik CV Bumi Indah kembali menjadi perhatian serius.
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar audiensi atau hearing bersama warga, pihak perusahaan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Senin (11/05/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan masyarakat yang terus muncul dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau masyarakat masih merasa terganggu, berarti perlu ada pembenahan yang lebih maksimal. Hearing seperti ini bahkan sudah beberapa kali dilakukan dalam satu tahun terakhir,” ujarnya.
Aryo menegaskan DPRD berharap ada upaya konkret agar dampak bau dari pengolahan limbah peternakan dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. (Adv/ddg)






