Daerah

Pemkab Mojokerto Pertahankan Opini WTP 12 Tahun Berturut-turut dari BPK RI

×

Pemkab Mojokerto Pertahankan Opini WTP 12 Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Sebarkan artikel ini
Pemkab Mojokerto kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (foto: Wibowo)

Mojokerto, Sekilasmedia.com– Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali mencatatkan capaian membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Mojokerto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (29/5) sore. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 33 pemerintah daerah di Jawa Timur juga menerima opini WTP atas LKPD Tahun 2025.

Kabupaten Mojokerto turut mencatat capaian positif dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) dengan persentase mencapai 91,08 persen hingga Semester II Tahun 2025.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan penilaian terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Wongso Negoro-Atek Riduan Sosialisasi Perda Pakir

“Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Yuan Candra menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan sepenuhnya terbebas dari potensi penyimpangan ataupun kecurangan.

“Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” tegasnya.

Dalam hasil pemeriksaan terhadap 33 pemerintah daerah di Jawa Timur, BPK masih menemukan sejumlah catatan, di antaranya pengelolaan aset yang belum tertib, kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek jalan, irigasi, dan jaringan, pengelolaan pajak serta retribusi yang belum sesuai ketentuan, kesalahan penganggaran belanja, hingga denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

BACA JUGA :  Audensi / diskusi Forkopimda kota kediri Bersama Pengurus PMII Cabang Kediri

Namun demikian, temuan tersebut dinilai tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Sebelum LHP diserahkan, BPK juga telah meminta tanggapan dari seluruh pemerintah daerah terkait hasil pemeriksaan beserta rencana aksi tindak lanjut yang akan dilakukan.

Yuan Candra mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK meskipun telah memperoleh opini WTP.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya.

Keberhasilan meraih opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang lebih maju dan sejahtera. (wo)