Jembrana,Sekilasmedia.com-
Aktivitas perjudian jenis Bola Adil dan kartu Blok Qiu terpantau beroperasi secara bebas dan terang-terangan di Jalan Pandawa, Wilayah Desa Poh Santen, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.
Ironisnya, arena judi ini sangat berdampingan dengan tempat penyelenggaraan tajen (sabung ayam), yang juga lokasinya berada tidak jauh dari pemukiman warga. Bahkan, parkir kendaraan para bobotoh sangat mengganggu lalu lintas di jalan umum.
Pemantauan langsung pada Rabu siang (3/6/2026), area judi itu tampak dipadati oleh ratusan bobotoh yang datang silih berganti. Yang mengherankan, lokasinya hanya berjarak beberapa kilometer dari Markas Kepolisian Resor (Polres) Jembrana. Meski berada di bawah pengawasan wilayah hukum kepolisian, namun aktivitas judi yang digawangi seorang bandar berinisial ST ini berjalan sangat lancar dan bebas dari gangguan.
Salah satu orang dekat pengelola yang ditemui di lokasi dengan santai mengatakan, lancarnya kegiatan ini bukan tanpa alasan, operasional judi tersebut bisa berlangsung aman karena sudah ada “kesepakatan” atau kerja sama dengan pihak keamanan setempat.
“Di sini buka setiap hari Senin dan Selasa, dua hari berturut-turut dalam seminggu. Kalau tutup, giliran arena di Desa Mendoyo Dauh Tukad yang buka. Semuanya sudah ada koordinasi dan pengaturan, jadi aman saja,” kata orang dekat pengelola tersebut.
Sementara sumber lain menegaskan, praktik ini memicu sorotan publik sekaligus kekhawatiran warga sekitar. Pasalnya, banyak yang berdalih kegiatan ini hanyalah sekadar hiburan, padahal dampak negatifnya sangat terasa.
“Banyak yang bilang ini hiburan, tapi namanya judi ya tetap saja judi. Meresahkan warga, merusak lingkungan, dan jelas-jelas dilarang undang-undang. Kami berharap aparat tidak menutup mata dan segera menindak tegas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Warga lainnya yang disapa KT juga ikut menimpali, aktivitas serupa sebenarnya sudah pernah dibubarkan oleh aparat Polda Bali, di wilayah Kecamatan Negara beberapa waktu lalu. Namun kini justru tumbuh subur kembali di wilayah lain dengan lebih berani.
“Sudah lama berjalan, sempat sepi sebentar, tapi sekarang makin besar dan makin berani buka terang-terangan,” keluh KT.
Terkait aktivitas ilegal itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas judi di tempat tersebut.
“Padahal sudah kami tindaklanjuti kemarin, sekarang akan kami cek kembali,” ungkap Alit.
Menurut dia, polisi melarang keras praktek ini, jika memang terbukti arena judi itu nekat beroperasi kembali apalagi tanpa diketahui, hal itu pasti kucing kucingan.
“Terimakasih informasinya, ini akan kami cek kembali,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan aktivitas judi di lokasi masih berlangsung ramai. Sementara aparat kepolisian Jembrana tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran terkait kegiatan tersebut.






