Daerah

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

×

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mendampingi Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi di Taman Pengasuhan Anak PIkA PG Gresik.(Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi langkah cepat Polres Gresik dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Apresiasi tersebut diberikan setelah Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku berinisial W (61), yang merupakan kakek kandung korban.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Gresik. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 5 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, korban yang masih berusia 14 tahun diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sumsel Yang Juga Dirjen Bina Keuda Kemendagri Jadi Narasumber Di Provinsi Jawa Timur    

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma korban.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Setelah alat bukti dinilai cukup, tersangka ditetapkan sebagai pelaku dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menilai penanganan cepat dan profesional yang dilakukan Polres Gresik menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan sinergi seluruh pihak agar hak-hak korban dapat terpenuhi dan pelaku memperoleh hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Penyerahan Laporan Keuangan Pemeriksaan (LPH) Anggaran 2021 Di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

” Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan anak serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari guna mencegah terjadinya tindak kekerasan.

Polres Gresik memastikan terus membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak kekerasan melalui Hotline WhatsApp 0811-8800-2006 maupun Call Center 110. Masyarakat diharapkan tidak ragu melapor agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat.