Jakarta,Sekilasmedia.com-Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperkuat strategi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) dan budaya sebagai upaya meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan Nila Yani dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif saat membahas arah pengembangan ekonomi kreatif nasional yang dinilai masih berfokus pada peningkatan ekspor produk kreatif.
Menurut Nila, orientasi pengembangan ekonomi kreatif yang saat ini didominasi sektor fesyen, kriya, dan kuliner perlu mulai diarahkan menuju pengembangan IP dan budaya yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan berkelanjutan.
“ Dari paparan yang disampaikan, saya melihat orientasi kementerian saat ini masih cukup kuat pada peningkatan ekspor produk. Tentu ini baik. Namun, jika melihat tren ekonomi kreatif global, negara-negara yang berhasil justru menjual intellectual property dan budayanya,” ujar Nila.
Ia menjelaskan, ekspor produk hanya menghasilkan nilai ekonomi yang terbatas pada transaksi barang. Sebaliknya, IP mampu menciptakan nilai tambah melalui berbagai bentuk pemanfaatan komersial seperti lisensi, merchandise, film, serial, gim, hingga kolaborasi dengan merek internasional.
“ Ketika kita berhasil membangun IP, nilai ekonominya bisa berkembang menjadi lisensi, merchandise, film, serial, game, kolaborasi brand internasional, dan berbagai turunan ekonomi lainnya dalam jangka waktu bertahun-tahun,” katanya.
Nila juga menyoroti besarnya kekayaan budaya Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya dikembangkan menjadi aset ekonomi global. Menurutnya, banyak warisan budaya yang masih berhenti sebagai identitas budaya tanpa mampu menghasilkan nilai ekonomi yang optimal.
Karena itu, ia meminta Kementerian Ekonomi Kreatif memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur untuk mendorong transformasi ekonomi kreatif dari ekspor berbasis produk menuju ekspor berbasis IP dan budaya.
“ Indonesia memiliki modal kekayaan budaya yang luar biasa besar. Namun sebagian besar masih berhenti sebagai warisan budaya, belum bisa menjadi aset ekonomi global. Karena itu saya ingin mengetahui apakah kementerian memiliki roadmap yang jelas untuk mendorong transformasi dari ekspor berbasis produk menuju ekspor berbasis IP dan budaya,” tegasnya.
Melalui penguatan ekosistem IP nasional, Nila berharap kekayaan budaya Indonesia tidak hanya terlindungi sebagai warisan bangsa, tetapi juga mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan serta meningkatkan posisi Indonesia dalam industri kreatif dunia.






