Gresik,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyalurkan bantuan stimulan usaha kepada 43 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak penataan kawasan di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp215 juta.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Ruang Rapat Putri Cempo, Kamis (18/6/2026).
Bupati Yani mengatakan, bantuan berasal dari kolaborasi sejumlah perusahaan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca penataan kawasan.
“ Bantuan stimulan usaha ini akan diserahkan untuk 43 pelaku usaha terdampak penertiban. Masing-masing menerima Rp5 juta sebagai langkah nyata pemulihan ekonomi masyarakat pasca relokasi kawasan,” ujarnya.
Menurut Yani, selama dua bulan terakhir Pemkab Gresik telah melakukan pendataan, verifikasi, dan pendampingan terhadap pelaku usaha terdampak guna memetakan kebutuhan pascapenataan kawasan. Hasilnya ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan perusahaan dan Baznas Gresik agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
Ia menjelaskan, penataan kawasan yang dilakukan pada April 2026 merupakan bagian dari program normalisasi saluran dan pengendalian banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah daerah berupaya memastikan para pelaku usaha tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan usahanya.
“ Setelah proses penataan berjalan, Pemkab Gresik berfokus pada langkah pemberdayaan bagi pelaku usaha terdampak agar dapat kembali mengembangkan usahanya,” katanya.
Selain bantuan modal usaha, Pemkab Gresik juga menyediakan lahan aset daerah seluas 1.000 meter persegi yang akan dimanfaatkan dan dikelola oleh Paguyuban PKL Semambung sebagai lokasi usaha baru.
Lahan tersebut diberikan dengan skema pemanfaatan selama lima tahun. Pada enam bulan pertama, para pedagang memperoleh dispensasi retribusi, sedangkan enam bulan berikutnya diwajibkan membayar retribusi sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Yani juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di lokasi relokasi agar kawasan tersebut dapat berkembang menjadi sentra usaha yang nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“ Perlu kesadaran kolektif dari PKL dan paguyuban untuk menjaga kebersihan dan ketertiban agar fasilitas ini tetap nyaman dan aman bagi UMKM maupun masyarakat yang datang,” tuturnya.
Salah seorang penerima bantuan, M. Adhim (42), mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah dan berbagai pihak. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu para pedagang untuk kembali membangun usaha yang sempat terdampak penataan kawasan.
“ Dampak penertiban kemarin memang berat bagi kami. Dengan adanya bantuan modal dan perhatian dari pemerintah, kami merasa tidak berjalan sendirian. Bantuan ini akan kami gunakan untuk menata kembali modal usaha demi memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gresik didampingi Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, Camat Driyorejo Muhammad Amri, Ketua Baznas Gresik H. Muhamad Mujib, serta sejumlah perwakilan perusahaan di Kecamatan Driyorejo.






