Daerah

Cabut Laporan Usai Mediasi, Martogi boru Sinaga dan Jefry Agustono Akhiri Konflik Lembu Viral di Mapolres Labuhanbatu

×

Cabut Laporan Usai Mediasi, Martogi boru Sinaga dan Jefry Agustono Akhiri Konflik Lembu Viral di Mapolres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini
Cabut Laporan Usai Mediasi, Martogi boru Sinaga dan Jefry Agustono Akhiri Konflik Lembu Viral di Mapolres Labuhanbatu, sekilasmedia.com, Arif

Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Sengketa kepemilikan lembu antara Martogi boru Sinaga dan Jefry Agustono berakhir damai. Selasa (30/6/2026).

Perdamaian digelar di Mapolres Labuhanbatu. Jalan MH Thamrin, Rantauprapat. Pukul 19.30 WIB.

Kedua pihak cabut laporan polisi. Sepakat selesaikan secara kekeluargaan.

*Berawal dari Video Viral “1 Kompi TNI Curi Lembu”*
Konflik mencuat usai video viral di medsos. Video tuding 1 kompi TNI ambil lembu warga.

Video tersebar luas awal Juni 2026. Picu kegaduhan dan sorotan publik.

Martogi boru Sinaga awalnya lapor ke Polres. Jefry Agustono juga tempuh jalur hukum.

*Mediasi Difasilitasi Dandim dan Kapolres*
Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji inisiasi mediasi. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya fasilitasi.

BACA JUGA :  Pemkot Batu Silaturahmi dengan Persikoba dan PNS Alun-Alun: Membangun Sinergi dan Prestasi

Mediasi hadirkan kedua pihak dan kuasa hukum. Berlangsung tertutup sebelum pernyataan terbuka ke wartawan.

“Masalah ini murni sengketa kepemilikan ternak,” kata Kapolres. “Tidak ada keterlibatan institusi TNI.”

*Minta Maaf ke Pimpinan TNI*
Martogi boru Sinaga baca pernyataan maaf. Didampingi kuasa hukum.

“Kesalahpahaman soal kepemilikan dan penandaan lembu,” ucapnya. “Saya mohon maaf atas kegaduhan.”

Ia minta maaf ke Panglima TNI, KSAD, Pangdam I/BB, Danrem 022/PT, dan Dandim 0209/LB. “TNI dikait-kaitkan di masalah internal kami,” katanya.

Jefry Agustono sampaikan hal senada. “Narasi oknum TNI curi lembu tidak benar,” tegasnya.

“Itu timbul dari kesalahpahaman kami,” lanjutnya. “Kami mohon maaf ke seluruh jajaran TNI.”

*Ucap Terima Kasih, Akui Khilaf*
Jefry ucap terima kasih ke Dandim dan Kapolres. “Sudah sediakan wadah mediasi,” katanya.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 0821/01 Lumajang, Berikan Pelatihan PBB Pada Siswa SDN 01 Rogotrunan

“Perdamaian ini ajaran agama,” ujarnya. “Kami terima dengan ikhlas dan lapang dada.”

Martogi juga apresiasi mediasi. “Masalah selesai berkat beliau,” ucapnya.

Kedua pihak akui khilaf tandai lembu. Itu jadi pemicu awal konflik.

*Proses Hukum Dihentikan*
Pencabutan laporan diproses Polres Labuhanbatu. Berjalan lancar.

“Tidak ada paksaan,” kata Jefry. “Murni kesadaran kedua belah pihak.”

“Kami nyatakan masalah sudah selesai,” tambahnya.

Ditutup Salaman, Suasana Kekeluargaan
Perdamaian ditutup dengan salaman. Martogi dan Jefry berpelukan.

Disaksikan Dandim, Kapolres, kuasa hukum, dan wartawan. Rintik hujan iringi momen itu.

“Semoga jadi pelajaran,” kata Dandim Letkol Hanung. “Selesaikan masalah lewat musyawarah.”