Daerah

Dikeruk Secara Brutal, Bukit Di Banjar Asem Buleleng Compang Camping, Pemerintah Diminta Turun Bertindak

×

Dikeruk Secara Brutal, Bukit Di Banjar Asem Buleleng Compang Camping, Pemerintah Diminta Turun Bertindak

Sebarkan artikel ini
Foto: aktivitas tambang galian c diduga ilegal di Desa Banjar Asem, beroperasi bebas di atas tempat suci (sekilasmedia.com/soni)

Buleleng,Sekilasmedia.com-Pengerukan bukit yang viral karena berlangsung secara otoriter dan brutal di wilayah Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, kini menjadi sorotan.

Selain berpotensi melanggar Perda terkait tata ruang, lingkungan hidup dan sebagainya, usaha tambang galian C itu juga melanggar aturan tentang tempat suci yang berada di bawahnya.

Publik berharap pemerintah segera turun memeriksa dan memastikan legalitas operasional di lapangan, karena mengingat dampak fisik dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Kepala Sat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan, mengenai adanya aktivitas tambang galian C diduga tanpa izin di Desa Banjar Asem, pihaknya akan bertindak cepat dan bersinergi dengan instansi terkait.

“Akan saya koordinasikan ini dengan Dinas Naker ESDM Provinsi Bali dan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng,” kata Dewa Dharmadi di Denpasar, Rabu (1/7/2026).

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Srengat Dampingi Kegiatan Posyandu Lansia

Diakuinya, memang selama ini pihaknya belum melakukan penindakan terhadap aktivitas galian c tersebut. Hal itu karena tidak ada laporan resmi untuk memulai penyelidikan dan penindakan.

“Kami sendiri belum dapat laporan tentang ini,” tambahnya.

Sementara itu Kanit Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Budi Santoso menegaskan, bahwa Polda Bali pernah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka atas dugaan penambangan galian c ilegal di Desa Banjar Asem, Seririt.

“Sudah tahun lalu kami tangkap. Mungkin dekat dekat ini kami akan turun kembali mengecek ke lokasi,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, kawasan perbukitan di wilayah Desa Banjar Asem, Seririt, mengalami kerusakan cukup signifikan. Perubahan itu akibat maraknya aktivitas tambang galian C diduga ilegal, yang berlangsung puluhan tahun dan masif.

BACA JUGA :  Bumi Proklamator Jadi Pilihan Charles Untuk Deklarasi Calon Ketum Peradi

Dari informasi, ada tiga oknum yang diduga sebagai pengelola, serta paling bertanggung jawab atas aktivitas yang menimbulkan kerusakan ekosistem lingkungan tersebut, berinisial Jhon, Wawan dan Ajik Pong.

Tambang galian c diduga tanpa izin resmi ini beromset puluhan juta per hari. Harga material tergantung jenis truk yang digunakan, tanah dibandrol Rp 100 ribu dan batu Rp 1,2 juta.

Menurut warga yang tidak berkenan identitasnya disebut, pengerukan bukit yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai resiko, seperti tanah longsor, erosi, kerusakan daerah resapan air, kualitas udara buruk hingga masyarakat di sekitar lokasi terancam terganggu.

“Sebagai masyarakat kami berharap pemerintah daerah segera turun mengkaji ulang izin izin yang tidak dilengkapi analisis dampak lingkungan yang memadai,” tandasnya.