Bondowoso,Sekilasmedia.com-Komisi I DPRD Bondowoso menyoroti lambatnya waktu respons pemadam kebakaran (Damkar) saat menangani kebakaran di Desa Batu Salang, Kecamatan Cermee. Peristiwa yang menghanguskan sebuah rumah itu dinilai menjadi bukti perlunya penambahan pos dan armada Damkar agar pelayanan dapat menjangkau wilayah pinggiran dengan lebih cepat.
Anggota Komisi I DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Mujiono, mengatakan keberadaan pos Damkar yang masih terpusat di kawasan kota membuat waktu tempuh menuju daerah pelosok menjadi cukup lama, terutama saat terjadi kebakaran.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat kerja Komisi I DPRD bersama Satpol PP dan Damkar Bondowoso yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (6/7/2026).
Menurut Bambang, luas wilayah Kabupaten Bondowoso menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan pemadam kebakaran. Apalagi memasuki musim kemarau, potensi kebakaran di sejumlah wilayah dinilai semakin meningkat.
“Bondowoso memiliki wilayah yang cukup luas. Ketika memasuki musim kemarau banyak daerah yang rawan kebakaran. Kejadian di Cermee kemarin menjadi bukti bahwa layanan Damkar perlu lebih didekatkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebakaran yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) malam menghanguskan rumah milik seorang warga hingga rata dengan tanah. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.
Bambang menilai, armada pemadam baru tiba setelah api melalap seluruh bangunan karena harus menempuh perjalanan lebih dari 30 kilometer dari pos Damkar yang berada di pusat kota.
“Sudah beberapa kali terjadi seperti itu. Saat pemadam datang ke lokasi, rumah sudah habis terbakar. Karena itu kami berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi agar pelayanan lebih cepat,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD bersama Satpol PP sejak lama mengusulkan penambahan pos Damkar di beberapa wilayah strategis. Idealnya, Bondowoso memiliki sedikitnya empat pos yang tersebar di wilayah kota, timur, utara, dan selatan agar waktu respons terhadap kejadian kebakaran dapat dipersingkat.
Namun hingga kini, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Bambang menyebut APBD 2026 belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut, sementara pembahasan Perubahan APBD baru akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ia memperkirakan pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Meski demikian, pembangunan pos dinilai tidak harus membebani anggaran besar karena dapat memanfaatkan aset milik pemerintah daerah yang telah tersedia.
“Yang terpenting armada dan personelnya siap. Untuk pos bisa memanfaatkan aset daerah yang ada, tidak harus membangun gedung baru yang mewah. Yang penting petugas bisa bergerak cepat ketika ada kebakaran,” pungkasnya.
Bambang berharap pemerintah daerah menjadikan peristiwa kebakaran di Cermee sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat layanan pemadam kebakaran, sehingga masyarakat di wilayah pinggiran memperoleh perlindungan yang sama dan waktu respons saat kondisi darurat dapat lebih cepat.






