Daerah

DPRD Kritik Penanganan Kekeringan Bondowoso, Pemkab Diminta Tinggalkan Ego Sektoral

×

DPRD Kritik Penanganan Kekeringan Bondowoso, Pemkab Diminta Tinggalkan Ego Sektoral

Sebarkan artikel ini
Abdul Majid, Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso (Foto: Sekilas Media Bondowoso)

Bondowoso,Sekilasmedia.com – Komisi IV DPRD Bondowoso mengkritik pola penanganan ancaman kekeringan yang dinilai masih berjalan secara sektoral. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso diminta memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar upaya mitigasi dan penanganan krisis air bersih dapat dilakukan lebih efektif.

Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso dari Fraksi Gerindra, Abdul Majid, mengatakan penanganan kekeringan tidak dapat hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Menurutnya, seluruh OPD harus terlibat aktif sesuai kewenangan masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Majid pada Selasa (7/7/2026), menyusul prediksi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung cukup ekstrem berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Majid menilai pola kerja yang hanya berorientasi pada tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi sudah tidak lagi efektif menghadapi persoalan yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Pemerintah jangan membiasakan diri bekerja seakan-akan hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi dinas masing-masing. Di tengah situasi seperti ini, koordinasi harus benar-benar berjalan secara sistemik. Persoalan kekeringan bukan hanya tanggung jawab BPBD,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jaga Imunitas Tubuh, Persit KCK Koramil Bubulan Bojonegoro Senam Bersama PKK

Ia menjelaskan, penanganan kekeringan membutuhkan keterlibatan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Sosial, Perumda Air Minum (PDAM), hingga perangkat daerah lain yang memiliki kewenangan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Selain itu, Majid meminta BPBD segera melakukan mitigasi dengan memetakan wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan agar langkah antisipasi dapat dilakukan sebelum kondisi semakin memburuk.

“BPBD harus segera melakukan mitigasi, memetakan lokasi dan masyarakat yang berpotensi terdampak. Jangan hanya melihat besar kecilnya anggaran, tetapi lihat sejauh mana fungsi koordinasi dijalankan,” ujarnya.

Majid juga menyoroti keterbatasan anggaran BPBD yang disebut hanya sekitar Rp75 juta untuk penanganan tertentu. Menurutnya, nominal tersebut masih dapat dimanfaatkan apabila difokuskan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, namun akan sangat terbatas jika hanya digunakan untuk distribusi bantuan air bersih.

Tak hanya itu, ia mengingatkan pentingnya penyediaan sumber air melalui program pengeboran sumur di wilayah rawan kekeringan. Program tersebut, kata dia, sebenarnya telah direncanakan sejak akhir 2025, namun belum berjalan optimal karena keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaan.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Probolinggo Dukung Gerakan Masyarakat Memakai Masker

“Program pengeboran sebenarnya sudah direncanakan. Namun jumlah kegiatan sangat terbatas, sementara waktu pelaksanaannya juga sempit. Akibatnya banyak program yang belum bisa direalisasikan secara optimal,” katanya.

Majid juga mendorong Pemkab Bondowoso membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Menurutnya, kerja sama tidak harus bergantung pada program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tetapi dapat dibangun melalui berbagai bentuk kemitraan.

“Jangan hanya memandang CSR. Banyak peluang kerja sama yang bisa dibangun. Saya yakin kalau masyarakat dan pihak swasta diajak bermusyawarah, kepedulian mereka akan muncul. Contohnya perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya, itu menunjukkan potensi gotong royong masyarakat masih sangat besar,” ujarnya.

Sebagai fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD bersama Fraksi Gerindra memastikan akan terus memantau kesiapan OPD dalam menghadapi musim kemarau. Mereka berharap langkah antisipasi dilakukan lebih cepat agar masyarakat di wilayah rawan kekeringan tidak mengalami krisis air bersih maupun dampak lanjutan terhadap kesehatan dan sektor pertanian.