Sidoarjo,Sekilasmedia.com-Berpedoman pada Petunjuk Teknis ( Juknis ) penggunaan Dana Desa serta merujuk pada Kepmendesa PDT nomor 3 Tahun 2025 tentang pedoman ketahanan dan swasembada pangan, pemerintah Desa Kedungbanteng Kecamatan Tanggulangin mengalokasikan sedikitnya 20% dari Dana Desa guna mendukung program ketahanan dan swasembada pangan melalui Bumdes KedungMulyo mengembangkan usaha berternak ikan patin.
Mengawali penaburan bibit ikan patin glondongan sebanyak 10 ribu ekor di tahun 2024, dan baru berkembang pada awal 2026.
Demikian dikatakan kepala desa Kedungbanteng Kecamatan Tanggulangin, M. Budiono saat ditemui awak media, kamis (2/7/2026) di kantornya.
Menurut Budiono, usaha pembesaran ikan patin yang dikelola Bumdes tersebut sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap program ketahanan pangan khususnya untuk masyarakat Kedungbanteng.
“Saya harap usaha yg dikelola Bumdes kedungMulyo bisa terus berkembang sehingga tercapai swasembada pangan desa Kedungbanteng”, harapnya.
Selain itu, lanjut Budiono ,kemajuan usaha Bumdes ke depannya bisa meningkatkan pendapatan asli desa ( PAD ).
Sementara itu , Ketua Bumdes Kedungbanteng, Sutoyo menjelaskan saat ini masih ada 6 petak kolam masingmasing dengan ukuran 10x25m sebanyak 2 kolam, ukuran 10×15 sebanyak 2kolam, dan ukuran 10×5 sebanyak 2 kolam.
Untuk perawatan harian secara teknis , Sutoyo menyatakan pihaknya memperkerjakan satu orang pekerja yang sudah berpengalaman dan berkompetensi di bidangnya. Pekerja tersebut menurut Sutoyo tidak digaji setiap bulannya namun pekerja tersebut akan menerima upah dalam.bemtuk prosentase hasil penjualan di setiap panennya.
Ia juga menegaskan selain memberi makan, pekerja kolam patin Bundes Kedungmulyo itu juga bertanggungjawab mengatur pH air, melakukan vaksinasi secara berkala.
“Secara berkala kami lakukan vaksinasi dengan didampingi perwakilan pihak pemerintah kecamatan Tanggulangin”, terang Sutoyo.
Terpisah, sekretaris Desa Kedungbanteng , Rohman menyampaikan sepanjang perjalanan BUMDES Kedungmulyo mulai 2024 dan baru berkembang awal tahun 2026.
“Dalam kurun tahun 2026 ini sudah memanen dua kali dan Alhamdulillah ada pemasukan dari hasil penjualan ikan patin.
Dikatakan oleh Rohman jangka waktu penen bibit glondongan lebih cepat / pendek dari pada bibit kecil ( nol ,red ).
” Kalau bibit glondongan 4 hingga 5 bulan sudah panen, tapi kalau bibit kecil butuh waktu 6 hingga 7 bulan baru panen”, terang Rohman.
Ia pun berharap ada bantuan baik berupa dana hibah ataupun bantuan lain yang sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya guna pengembangan usaha budidaya pembesaran ikan patin baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Mungkin bantuan semacam dana hibah atau pokkir yang jelas pijakannya”, pungkasnya






