Daerah

Homecare Jember, Negara Hadir hingga ke Pintu Rumah Rakyat

×

Homecare Jember, Negara Hadir hingga ke Pintu Rumah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Pemda Jember, Kementerian Kesehatan, BP Taskin, dan DPR RI Membangun Pelayanan Lebih Humanis. (Foto: Aurel)

Jember, Sekilasmedia.com-“Salus Populi Suprema Lex Esto”—Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

Ungkapan klasik tersebut seolah menemukan maknanya dalam peluncuran Program Homecare Pemerintah Kabupaten Jember pada Jumat, 24 Juli 2026. Di tengah berbagai tantangan pelayanan kesehatan nasional, Kabupaten Jember menghadirkan sebuah terobosan yang sederhana namun sangat menyentuh, negara tidak lagi hanya menunggu rakyat datang berobat, tetapi negara yang mendatangi rakyat yang sedang sakit.

Bagi sebagian orang yang tinggal di kota, mendatangi Puskesmas atau rumah sakit mungkin bukan persoalan besar. Namun bagi masyarakat yang hidup di pedalaman, lansia yang tinggal sendirian, penyandang disabilitas, pasien stroke, penderita penyakit kronis, maupun keluarga miskin yang tidak memiliki biaya transportasi, perjalanan menuju fasilitas kesehatan sering kali menjadi tantangan yang jauh lebih berat daripada penyakit yang mereka derita.

Ironisnya, meskipun Indonesia telah memiliki sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum dapat menikmati layanan tersebut secara optimal karena terbentur persoalan geografis, ekonomi, maupun keterbatasan fisik. Di sinilah Program Homecare menemukan relevansinya.

*Mengubah Paradigma Pelayanan Kesehatan*

Selama puluhan tahun paradigma pelayanan kesehatan Indonesia lebih banyak bersifat “facility based”, yaitu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan.

Program Homecare membalik paradigma tersebut menjadi “community based service”, yaitu pelayanan kesehatan hadir langsung di tengah masyarakat.

Perubahan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan lompatan besar dalam cara negara melayani rakyat.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan bahwa gagasan tersebut lahir dari pengalaman hidupnya sendiri.
Ia tumbuh di desa dan menyaksikan banyak warga miskin yang sakit hanya bisa berbaring di rumah tanpa memperoleh pelayanan medis karena tidak memiliki biaya maupun kemampuan menuju Puskesmas atau rumah sakit.

Pengalaman tersebut menjadi inspirasi lahirnya sebuah kebijakan yang lebih berpihak kepada kelompok masyarakat paling rentan.

Program Homecare memberikan pelayanan kesehatan secara langsung di rumah pasien, antara lain, Pemeriksaan kesehatan umum. Pemeriksaan tekanan darah, gula darah, suhu tubuh, Perawatan luka. Pendampingan pasien penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan stroke. Pemantauan pasien pasca rawat inap. Edukasi kesehatan kepada keluarga. Konsultasi medis. Penentuan kebutuhan rujukan ke Puskesmas atau rumah sakit.

Pendampingan lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.

Yang lebih menarik, apabila ditemukan keluarga yang benar-benar hidup dalam kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Jember juga menyalurkan bantuan pangan (sembako) sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan kondisi pasien.

Artinya, pemerintah memahami bahwa seseorang tidak mungkin cepat sembuh apabila kebutuhan gizinya tidak terpenuhi.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pelayanan kesehatan tidak lagi dipandang secara sempit sebagai urusan mengobati penyakit, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat.

*Homecare Menjadi Terobosan*

Program ini memiliki sejumlah keunggulan yang layak diapresiasi.

Pelayanan menjadi jauh lebih mudah diakses oleh masyarakat miskin yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan.

BACA JUGA :  Menang Dramatis, PPK Kecamatan Sukorambi Jember Juarai Sepak Bola Muspika Cup U-40 2024

Tenaga kesehatan dapat melihat langsung kondisi rumah, sanitasi, lingkungan, pola hidup, hingga kondisi sosial ekonomi pasien sehingga penanganannya menjadi lebih komprehensif.

Keluarga pasien memperoleh edukasi mengenai pola makan, penggunaan obat, serta cara merawat anggota keluarga yang sedang sakit.

Biaya transportasi yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat miskin dapat ditekan.

Pemerintah memperoleh data lapangan yang jauh lebih akurat mengenai kondisi kesehatan masyarakat sehingga kebijakan yang diambil menjadi lebih tepat sasaran.

Keenam, melalui kanal pengaduan “Wadul Gus’e” (Bupati Jember) masyarakat diberi ruang untuk mengawasi pelaksanaan program sehingga akuntabilitas pelayanan tetap terjaga.

Homecare bukan hnya pelayanan kesehatan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

Program Homecare memiliki landasan konstitusional yang sangat kuat.

Pasal 28H ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Dengan demikian, Homecare bukanlah hanya inovasi daerah, melainkan implementasi nyata amanat konstitusi bahwa negara wajib hadir memenuhi hak dasar rakyat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga menekankan pentingnya pemerataan akses pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

*Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo*

Program Homecare juga sangat sejalan dengan arah pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam kerangka Asta Cita, yang menempatkan pembangunan manusia sebagai pondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintahan Presiden Prabowo menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan kesehatan yang lebih merata, penguatan pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas gizi masyarakat, serta keberpihakan kepada kelompok rentan.

Dalam perspektif tersebut, Homecare menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah daerah menerjemahkan visi nasional ke dalam pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.

Program ini bukan tak hanya memberikan layanan medis, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, dan memperkecil kesenjangan pelayanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Dengan kata lain, Homecare merupakan implementasi nyata semangat pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945.

*Sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian Kesehatan, BP Taskin, dan DPR RI*

Peluncuran Homecare turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Kepala, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Iwan Sumule, serta Anggota DPR RI Kawendra Lukistian.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak mungkin dibangun hanya oleh pemerintah daerah.
Kementerian Kesehatan memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan nasional, menetapkan standar pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, serta memastikan inovasi pelayanan tetap sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien.

Sementara itu, BP Taskin memandang bahwa kemiskinan dan kesehatan merupakan dua persoalan yang tidak dapat dipisahkan.

Seseorang yang miskin lebih rentan mengalami gangguan kesehatan. Sebaliknya, ketika kepala keluarga sakit dalam waktu lama, kondisi ekonomi keluarga sering kali ikut terpuruk.

BACA JUGA :  Event Patih Laga 2 Satukan Seluruh Pemanah Tradisional Indonesia

Karena itu, pendekatan yang menggabungkan pelayanan kesehatan dengan bantuan pangan dan perlindungan sosial merupakan strategi yang sangat tepat.

BP Taskin dapat berperan sebagai penghubung berbagai program lintas kementerian dan pemerintah daerah agar bantuan kesehatan, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta program pengentasan kemiskinan berjalan secara terpadu dan saling memperkuat.

Di sisi lain, DPR RI memiliki fungsi strategis melalui legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dukungan Anggota DPR RI Kawendra Lukistian memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan parlemen dalam memperkuat kebijakan pelayanan publik.

Melalui fungsi anggaran, DPR dapat mendorong alokasi pembiayaan yang memadai bagi sektor kesehatan. Melalui fungsi legislasi, DPR dapat memperkuat regulasi yang mendukung pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.

Sedangkan melalui fungsi pengawasan, DPR memastikan setiap program benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kolaborasi inilah yang menjadi pondasi penting bagi keberhasilan Homecare.

Apa yang Membedakan dengan Program Sebelumnya?

Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai program pelayanan kesehatan, mulai dari Puskesmas, Puskesmas Keliling, Posyandu, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), hingga Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.
Seluruh program tersebut memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Namun Homecare menghadirkan beberapa pembaruan penting.
Pelayanan diberikan secara aktif kepada masyarakat yang paling sulit mengakses fasilitas kesehatan.

Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan medis, tetapi juga melihat kondisi sosial ekonomi keluarga secara langsung.
Bantuan kesehatan dipadukan dengan bantuan pangan apabila diperlukan.

Masyarakat diberi ruang untuk mengawasi pelaksanaan program melalui kanal pengaduan.

Dengan demikian, Homecare tidak hanya mengobati penyakit, tetapi juga membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif, dan berkeadilan.

Anggota DPR RI Kawendra Lukistian menyebut Homecare sebagai program yang layak menjadi percontohan nasional.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan.

Apabila program ini mampu menunjukkan hasil berupa meningkatnya akses pelayanan kesehatan, menurunnya angka keterlambatan penanganan pasien, berkurangnya beban masyarakat miskin, serta meningkatnya kualitas hidup warga, maka Homecare berpotensi direplikasi oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia.

Justru di sinilah kekuatan otonomi daerah. Daerah dapat melahirkan inovasi yang kemudian menjadi inspirasi bagi daerah lain, bahkan diadopsi menjadi kebijakan nasional.

*Penutup*

Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke tempat mereka berada.

Program Homecare Jember memperlihatkan bahwa negara dapat hadir dengan wajah yang lebih ramah, lebih peduli, dan lebih manusiawi.

Ketika tenaga kesehatan mengetuk pintu rumah seorang lansia yang sakit, ketika keluarga miskin memperoleh pengobatan sekaligus bantuan pangan, dan ketika pemerintah membuka ruang pengawasan bagi masyarakat, maka akan tumbuh kepercayaan publik kepada negara.

Semoga langkah yang dipelopori Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kementerian Kesehatan, BP Taskin, DPR RI ini menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

_Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 25 Juli 2026, 10:45 Wib._