Daerah

Pemkab Mojokerto Luncurkan SIPADES 3.0, Perkuat Tata Kelola Aset Desa Berbasis Digital

×

Pemkab Mojokerto Luncurkan SIPADES 3.0, Perkuat Tata Kelola Aset Desa Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Bupati) secara simbolis meluncurkan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0 pada Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa di Hall Hotel Arayanna Trawas, Kamis (30/7). Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemkab Mojokerto dalam memperkuat tata kelola aset desa berbasis digital yang transparan, tertib, dan akuntabel.( foto: Wibowo)

MOJOKERTO, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0 sebagai upaya mempercepat transformasi digital di tingkat desa sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola aset desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Peluncuran SIPADES 3.0 dilakukan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa yang digelar di Hall Hotel Arayanna Trawas, Kamis (30/7). Acara tersebut dibuka secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati menegaskan bahwa aset desa merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan desa yang semakin berkualitas.

“Seluruh aset desa harus dikelola secara profesional, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga penghapusan. Bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam mengelola aset sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Desa Jogodalu Demo Meminta Pesangrahan Keramat Di Tutup

Menurut Gus Bupati, SIPADES Versi 3.0 hadir sebagai aplikasi berbasis web yang memudahkan proses inventarisasi, pencatatan, hingga pengawasan aset desa secara digital. Dengan sistem tersebut, data aset desa diharapkan menjadi lebih akurat, valid, dan mudah dipertanggungjawabkan.

Ia berharap implementasi SIPADES 3.0 mampu memastikan seluruh aset desa di Kabupaten Mojokerto tercatat secara lengkap serta memiliki perlindungan hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Gus Bupati menjelaskan bahwa peluncuran SIPADES 3.0 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam membangun ekosistem pemerintahan berbasis digital. Berbagai inovasi yang telah dikembangkan di antaranya Kampung Platform Digital, Desa Digital Service, Digitalisasi Pemerintahan (E-Government), hingga Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kualitas SDM Relawan Sosial

“Peluncuran SIPADES versi 3.0 ini menjadi bagian dari langkah besar menuju Kabupaten Mojokerto yang semakin digital melalui berbagai inovasi layanan pemerintahan yang terus dikembangkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, menjelaskan bahwa SIPADES Versi 3.0 telah terintegrasi dengan sistem Kementerian Dalam Negeri. Adapun server aplikasi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“SIPADES telah terintegrasi dengan Kemendagri, sedangkan pengelolaan server aplikasi berbasis web berada di bawah Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Diskominfo,” jelas Sugeng.

Melalui implementasi SIPADES 3.0, Pemkab Mojokerto berharap pengelolaan aset desa semakin efektif, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Penulis: Wibowo Editor: Kaylla