Mojokerto,Sekilasmedia.com-Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.
Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Melalui kebijakan baru ini, terdapat tiga poin penyesuaian operasional utama yang wajib diperhatikan oleh masyarakat:
* Sistem Pendaftaran Mandiri: Seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store). Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.
* Sentralisasi dan Perluasan Layanan: Saat ini, pelayanan SKCK Full Online dipusatkan di Mapolres Mojokerto. Pihak kepolisian juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor. Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri.
* Penarikan Blangko Fisik: Proses penarikan dokumen administrasi tersebut akan disertai dengan penyusunan Berita Acara Penarikan Blangko SKCK yang sah. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, pelaksanaan penarikan logistik ini akan dilakukan secara serentak pada tanggal 31 Juli 2026.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian.






