Daerah

Wakil Wali Kota Blitar : 837 Titik RTLH di Kota Blitar Sudah Tertangani

×

Wakil Wali Kota Blitar : 837 Titik RTLH di Kota Blitar Sudah Tertangani

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Kota Blitar Elim Tyu Samba saat dampingi Menteri PKP kunjungi Kota Blitar. (Foto : dadang)

Blitar,Sekilasmedia.com-Kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ke Kota Blitar membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat. Dalam rangkaian agendanya di Blitar, pemerintah pusat mengharapkan berbagai bantuan ataupun program kemudahan dengan fokus utama pada percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mengapresiasi perhatian besar yang diberikan Menteri PKP kepada Kota Blitar. Menurutnya, alokasi bantuan RTLH yang semula hanya 300 unit meningkat drastis menjadi 744 unit dari pemerintah pusat.

“Awalnya Kota Blitar mendapat alokasi 300 titik. Namun setelah kunjungan Bapak Menteri PKP, jumlahnya bertambah menjadi 744 titik dari pemerintah pusat. Ditambah 86 titik dari Pemerintah Kota Blitar dan tujuh titik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga total terdapat 837 rumah tidak layak huni yang telah tertangani,” ujar Elim pada Kamis (3/6/2026) malam.

Ia menegaskan, penanganan RTLH tidak akan berhenti pada angka tersebut. Pemerintah Kota Blitar bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan akan kembali melakukan pendataan apabila masih ditemukan rumah warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

BACA JUGA :  Penanaman 1000 Pohon di OWA Gunung Pundak Mojokerto

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kepala Balai. Jika masih ada masyarakat yang rumahnya belum terdata, akan kami lakukan pendataan ulang dan kami ajukan kembali agar seluruh warga yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan,” katanya.

Elim menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri PKP atas dukungan yang dinilai sangat besar bagi Kota Blitar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri PKP. Bantuan yang awalnya 300 titik meningkat menjadi 744 titik, lebih dari dua kali lipat. Insya Allah Kota Blitar bisa tuntas menangani persoalan rumah tidak layak huni,” ungkapnya.

Ia berharap, kunjungan Menteri PKP tidak hanya membawa manfaat dalam penyediaan hunian layak, tetapi juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Blitar.

Dalam pelaksanaannya, bantuan disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), tanpa melalui Pemerintah Kota Blitar. Proses pengadaan material dilakukan secara terbuka melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Kapolres Kediri Kota Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim di Hari Lahir Pancasila I Juni 2024

Untuk setiap unit rumah, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta. Rinciannya, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk biaya tenaga kerja dan kebutuhan pendukung lainnya.

Elim menjelaskan, keberhasilan penambahan kuota bantuan merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Blitar dan pemerintah pusat. Proposal pengajuan bantuan telah disampaikan sejak awal tahun dan akhirnya memperoleh persetujuan dengan jumlah yang jauh lebih besar dari Menteri PKP.

“Ini bukan hasil kerja pribadi, melainkan sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah pusat. Yang terpenting adalah bagaimana kami dapat memberikan pelayanan dan yang terbaik bagi masyarakat Kota Blitar,” tuturnya.

Dengan rampungnya penanganan 837 rumah tidak layak huni tersebut, Pemerintah Kota Blitar berharap tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.

“Harapan kami, seluruh masyarakat Kota Blitar dapat menempati rumah yang layak huni sehingga kualitas hidup, kesejahteraan, dan perekonomian masyarakat semakin meningkat,” pungkas Elim.

Penulis: Dadang Editor: Erik