Asahan,Sekilasmedia.com- Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti kegiatan Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan berpusat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis (27/8/2026), bertujuan memperkuat perlindungan aset wakaf di daerah.
Upaya ini merupakan bagian penting dari program percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum yang kuat terhadap aset-aset wakaf yang tersebar di wilayah Provinsi Sumatera Utara, tak terkecuali di Kabupaten Asahan sendiri.
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat utama dan unsur terkait, antara lain Wakil Bupati Asahan, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, pimpinan OPD terkait, para Camat, serta para undangan lainnya.
Usai acara, Wakil Bupati menyatakan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf adalah langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum aset tersebut sekaligus mencegah timbulnya sengketa atau masalah di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini.
Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan seluruh tanah wakaf di Kabupaten Asahan tercatat dengan rapi, bersertifikat, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat luas. Ia juga mengajak semua instansi untuk terus mempererat koordinasi demi keberhasilan program ini.
Kegiatan ini membuahi komitmen bersama serta meningkatnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, dan instansi lain. Diharapkan seluruh aset wakaf terdata sempurna dan memiliki status hukum yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : jusrianto






