Daerah

Pemkab Gresik Percepat Operasionalisasi KDKMP, 66 Gerai Ditargetkan Buka Serentak 10 November

×

Pemkab Gresik Percepat Operasionalisasi KDKMP, 66 Gerai Ditargetkan Buka Serentak 10 November

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi percepatan operasionalisasi 190 dari 259 KDKMP di Kabupaten Gresik.(Foto: Rudi/Sekilasmedia.com)

Gresik,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari total 259 gerai yang dibangun di Kabupaten Gresik, sebanyak 66 gerai ditargetkan mengikuti pembukaan serentak secara nasional pada 10 November 2026.

Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif mengatakan, percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi operasionalisasi 190 KDKMP yang digelar di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Kamis (22/10/2026).

Rapat tersebut melibatkan pengelola KDKMP, kepala desa dan lurah, Babinsa, serta jajaran Kodim 0817 Gresik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan gerai sebelum mulai beroperasi.

“ Hari ini kita menggelar rapat percepatan operasionalisasi KDKMP yang ada di Kabupaten Gresik. Kita kumpulkan manajer KDKMP, kepala desa, Babinsa, dan Kodim 0817 Gresik,” ujar dr Alif kepada wartawan seusai kegiatan.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyelesaikan verifikasi dan validasi (verval) terhadap 190 gerai sesuai penugasan pemerintah pusat. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan belum seluruh gerai siap beroperasi karena sejumlah sarana dan prasarana masih belum lengkap.

“ Kurang lebih 66 gerai yang akan dibuka di Kabupaten Gresik dan mengikuti pembukaan serentak pada 10 November mendatang. Dari hasil verval, ada yang sudah siap beroperasi dan ada yang belum karena sarana dan prasarananya belum lengkap,” jelasnya.

Wabup Alif menyebut, jumlah gerai yang dibangun di Kabupaten Gresik mencapai 259 unit. Sementara itu, penugasan pemerintah pusat yang menjadi fokus percepatan saat ini mencakup 190 gerai.

BACA JUGA :  DIDUGA" SERING PUKUL SUPIR OKNUM KEPALA DINAS TERANCAM KENA SANKSI BERAT.

Pemkab Gresik mendorong gerai yang belum siap agar segera menyusul gerai yang lebih dahulu beroperasi. Meski demikian, pemerintah daerah belum menetapkan tenggat waktu tersendiri karena masih menunggu arahan pemerintah pusat.

Menunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat
Selain kesiapan fisik, operasionalisasi gerai juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, termasuk mengenai jenis barang yang akan dipasarkan, mekanisme pengelolaan, dan pola kerja sama antara manajer gerai dengan pengurus koperasi.

Wabup Alif menegaskan, Pemkab Gresik belum dapat menentukan produk yang bisa masuk ke gerai, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebelum ketentuan resmi diterbitkan oleh PT Agrinas dan Kementerian Koperasi.

“ Untuk produk yang masuk ke gerai, kita masih menunggu juknis dari PT Agrinas dan Menteri Koperasi. Pemerintah daerah belum bisa menyimpulkan barang apa saja yang akan dijual,” katanya.

Ia menjelaskan, gerai KDKMP dirancang tidak sekadar menjadi tempat jual beli seperti minimarket. Berdasarkan hasil verifikasi, sejumlah fasilitas yang disiapkan mencakup klinik dan apotek. Sementara itu, mekanisme penjualan, pembelian hasil pertanian, serta penyediaan barang bersubsidi masih menunggu ketentuan lebih lanjut.

“ Gerai ini bukan hanya jual beli seperti minimarket. Ada klinik, apotek, dan fasilitas lainnya. Untuk fungsi dan mekanisme operasionalnya, kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Inovasi Incar Untuk Peningkatan Produktifitas Pertanian

Pengelolaan Gerai dan Koperasi Menunggu Kejelasan

Alif juga menjelaskan bahwa pengurus KDKMP dan manajer gerai memiliki peran berbeda dalam sistem operasional yang tengah disiapkan.

Menurutnya, manajer gerai nantinya berasal dari PT Agrinas, badan usaha milik negara (BUMN), dan memperoleh gaji dari perusahaan tersebut. Adapun pola koordinasi serta pembagian kewenangan antara manajer gerai dan pengurus KDKMP masih menunggu petunjuk teknis.

Ia menegaskan, pembentukan koperasi dan operasionalisasi gerai merupakan dua aspek yang berkaitan, tetapi memiliki pengaturan berbeda. Karena itu, pelaksanaannya perlu mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“ Kita kumpulkan seluruh pihak hari ini untuk mengejar target agar 259 gerai bisa segera beroperasi, menyusul 66 gerai yang ditargetkan mengikuti pembukaan serentak. Namun, untuk pengisian barang dan mekanisme operasional, kita tetap menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Gresik Darmawan, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf. Fadly Subur Karamaha beserta jajaran, Babinsa, kepala desa dan lurah, serta para manajer KDKMP.

Pemkab Gresik berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat mempercepat kesiapan gerai. Namun, realisasi operasionalisasi secara menyeluruh masih bergantung pada kelengkapan sarana dan prasarana serta terbitnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat.