Daerah

Perang Candu Digital di Malang Raya: Ketika Algoritma Perlahan Mengambil Alih Peran Orang Tua

×

Perang Candu Digital di Malang Raya: Ketika Algoritma Perlahan Mengambil Alih Peran Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Suasana diskusi publik lintas disiplin pada peringatan hari jadi salah satu media online di Khopens Djirow Cafe & Eatery, Kota Malang (foto Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com-Sebuah layar kecil di tangan anak kini menyimpan persoalan besar bagi masa depan generasi muda. Di balik video pendek, tren viral, dan derasnya arus konten media sosial, ada ancaman yang kerap luput dari perhatian: perubahan perilaku, rapuhnya kesehatan emosional, hingga semakin berkurangnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak.

Fenomena inilah yang mengemuka dalam diskusi publik lintas disiplin pada peringatan hari jadi salah satu media online di Khopens Djirow Cafe & Eatery, Kota Malang, Minggu (18/10/2026) malam. Para narasumber menyoroti fenomena yang mereka sebut sebagai “perang candu digital”, ketika teknologi yang semestinya memudahkan kehidupan justru berpotensi mengendalikan kebiasaan, pola pikir, dan relasi sosial generasi muda.

Persoalannya bukan semata-mata berapa lama anak menatap layar ponsel. Lebih jauh, diskusi tersebut mengungkap kekhawatiran tentang siapa yang kini paling berpengaruh dalam membentuk cara anak memandang dirinya sendiri, menentukan standar hidup, dan memahami lingkungan sekitarnya.

Ketika gawai menjadi jalan pintas untuk menenangkan anak, sementara algoritma terus menyajikan konten tanpa pendampingan memadai, keluarga berisiko kehilangan sebagian perannya sebagai ruang pertama pembentukan karakter.

Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kota Malang, Erha Suud Abdullah, S.H., memandang persoalan tersebut sebagai ancaman serius terhadap pembentukan karakter generasi muda.

Menurutnya, pergeseran nilai di media sosial yang didorong oleh popularitas konten dan kepentingan monetisasi perlu mendapat perhatian bersama. Dalam situasi ketika jumlah penonton dan viralitas kerap menjadi ukuran keberhasilan, nilai edukasi serta dampak psikologis konten terhadap anak berisiko terabaikan.

“Ini adalah kondisi darurat yang masuk dalam kategori perang candu. Dampaknya bukan lagi serangan fisik atau nuklir, melainkan perusakan karakter anak bangsa secara terstruktur melalui narkoba dan media digital,” ujar Erha.

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan hukum yang tidak berhenti pada perbuatan yang melanggar aturan. Menurutnya, persoalan yang melibatkan anak muda perlu dilihat secara lebih menyeluruh, termasuk dengan mempertimbangkan latar belakang psikologis dan kondisi sosial yang memengaruhi perilaku mereka.

“Padahal, causal verbal itu ditutup dalam criminal justice system. Kita sering menutup mata terhadap akar masalah psikologis dan kausalitas sosial mengapa mental anak bangsa ini hancur,” tegasnya.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan digital bukan hanya urusan teknologi atau penegakan hukum. Ada dimensi sosial dan psikologis yang membutuhkan perhatian serius agar penanganannya tidak sekadar berorientasi pada gejala, tetapi juga menyentuh akar persoalan.

Kekhawatiran itu mendapat gambaran lain dari pendiri Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Agustinus Tedja Bawana, yang selama ini terlibat dalam pendampingan anak muda.

Berdasarkan pengalaman penjangkauan timnya terhadap ribuan mahasiswa, Tedja menilai kondisi emosional sebagian anak muda memerlukan perhatian lebih serius. Tekanan kehidupan, keterasingan sosial, dan pengaruh lingkungan digital menjadi persoalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan nasihat normatif.

BACA JUGA :  Korem 082/CPYJ Melaksanakan Bimbingan Sosialisasi Pengisian Teknis SPT Tahunan Secara E-Filling

Ia bahkan menceritakan pengalaman timnya menyelamatkan seorang perempuan muda berstatus manajer asal Jakarta yang datang ke Malang dengan niat mengakhiri hidup setelah terpengaruh romantisasi tren di media sosial.

Pengalaman tersebut, menurut Tedja, menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental tidak boleh dipandang sebelah mata. Di balik perilaku yang terlihat dari luar, seseorang bisa menyimpan pergulatan emosional yang tidak mudah dikenali.

“Dari identifikasi saya di lapangan, boleh saya katakan 90 persen anak-anak ini sakit. Mereka sudah terjebak dan terasing dalam situasi belajar maupun tekanan dunia digital. Saat menghadapi anak dalam kondisi kritis emosional, pendekatan normatif atau teori kaku itu harus kita tabrak,” ungkap pria yang akrab disapa Ayah Tedja tersebut.

Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka, memahami cara berpikir anak muda, serta menempatkan empati sebagai bagian penting dari pendampingan.

“Kuncinya ada pada keterbukaan komunikasi dan keseimbangan antara logika dan rasa (invested with heart). Kita harus mampu berada di level cara berpikir mereka agar bisa memulihkan jiwa mereka, bukan sekadar penindakan administratif,” katanya.

Bagi Tedja, anak muda yang sedang mengalami tekanan emosional membutuhkan ruang aman untuk bercerita dan mendapatkan pertolongan. Pendekatan yang hanya mengandalkan aturan tanpa memahami kondisi individu justru berisiko membuat mereka semakin merasa sendirian.

Dari perspektif psikologi perkembangan, Dr. Rr. Dwi Umi Badriyam, M.Pd., Kons., menempatkan keluarga sebagai salah satu titik penting dalam menghadapi persoalan tersebut.

Ia menyoroti kebiasaan sebagian orang tua yang memberikan ponsel kepada anak agar mereka tenang atau tidak rewel. Cara ini mungkin terasa praktis dalam situasi tertentu, tetapi jika menjadi kebiasaan tanpa batasan dan pendampingan, anak berisiko menjadikan gawai sebagai sumber utama hiburan sekaligus referensi dalam mengenali dunia.

Masalahnya, konten yang dikonsumsi anak tidak selalu sejalan dengan kebutuhan perkembangan maupun nilai yang ingin ditanamkan keluarga.

“Kadang ada ibu yang agar anaknya diam lalu dipegangi HP. Ini sesuatu yang harus kita robohkan dan bangun kembali. Bangsa ini mau dijadikan apa kalau kita membiarkan standar kecantikan, gaya hidup, atau moral anak-anak kita ditentukan oleh TikTok?” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam pengasuhan modern. Anak tidak hanya membutuhkan akses terhadap teknologi, tetapi juga pendampingan untuk memahami informasi, membedakan perilaku yang patut ditiru, serta membangun kepercayaan diri tanpa terus-menerus membandingkan dirinya dengan orang lain di dunia maya.

Dwi Umi pun mendorong rekonstruksi pola pengasuhan agar keluarga memiliki pedoman yang lebih jelas dalam mendampingi anak menggunakan media digital.

“Mampukah kita membuat gebrakan rekonstruksi dan restrukturisasi parenting? Harus ada SOP yang jelas: anak SD hanya boleh melihat apa dan dalam pendampingan siapa. Media juga harus menjadi ujung tombak edukasi parenting bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar sensasi,” cetusnya.

BACA JUGA :  *Dandim 0815 Mojokerto Hadiri Launching Trans Majapahit*

Gagasan tersebut menegaskan bahwa literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan anak mengoperasikan perangkat atau mengenali informasi di internet. Orang tua juga perlu dibekali kemampuan untuk mendampingi, menetapkan batasan yang sesuai usia, dan membangun komunikasi agar anak tidak menjadikan media sosial sebagai satu-satunya rujukan.

Sementara itu, pengamat publik sekaligus mantan penyidik senior KPK periode 2005–2020, Drs. H.N. Christian, M.H., menilai pencegahan perlu diperkuat melalui lingkungan pendidikan dan ruang publik.
Ia mendorong adanya langkah tegas untuk mengendalikan penggunaan ponsel di sekolah, termasuk pemeriksaan terhadap penggunaan perangkat yang dinilai berpotensi mengganggu kegiatan belajar.

“Gawai ini sudah menjadi sarana komunikasi transaksi yang berbahaya bagi anak. Saya menyarankan agar sekolah-sekolah mengumpulkan dan memeriksa HP siswa. Bila perlu digeledah tasnya agar anak-anak tidak membawa HP ke sekolah,” tuturnya.

Usulan tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai batas penggunaan gawai di lingkungan pendidikan. Penerapannya tentu perlu mempertimbangkan aturan sekolah, kebutuhan komunikasi siswa dengan keluarga, serta perlindungan privasi dan hak anak.

Menurut Christian, upaya pencegahan juga harus diperluas melalui kampanye publik yang melibatkan pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan media massa.

“Harus ada tindakan pencegahan yang kita kampanyekan bersama. Mulai dari menempel imbauan bahaya gawai bagi anak usia dini di bus Trans Jatim, hingga sinergi antara kepala daerah, Dinas Pendidikan, dan media massa untuk terus menyuarakan perlindungan anak dari bahaya digital,” pungkasnya.

Diskusi tersebut menyisakan satu persoalan mendasar: bagaimana memastikan teknologi tetap menjadi alat yang membantu perkembangan anak, bukan justru mengambil alih ruang yang seharusnya diisi oleh keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial?

Jawabannya tidak cukup dengan menyalahkan ponsel atau melarang anak mengakses media sosial secara menyeluruh. Dibutuhkan keterlibatan orang tua, pendampingan psikologis yang memadai, pendidikan literasi digital, serta kebijakan yang melindungi anak dari konten berisiko.

Keluarga menjadi tempat pertama untuk membangun komunikasi dan menanamkan nilai. Sekolah berperan memperkuat pendidikan karakter, sementara pemerintah dan media memiliki tanggung jawab menyediakan informasi serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Di tengah persaingan algoritma untuk merebut perhatian pengguna, tantangan terbesar orang tua bukan sekadar membatasi waktu layar. Tantangan yang lebih penting adalah memastikan anak tetap memiliki ruang untuk berbicara, didengar, memahami dirinya, dan mendapatkan pendampingan ketika menghadapi masalah.

Sebab, ketika layar semakin dekat dengan kehidupan anak, kehadiran orang tua seharusnya tidak semakin jauh. Teknologi boleh berkembang, tetapi tanggung jawab membimbing generasi muda tetap berada di tangan manusia.