
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polresta Mojokerto bersama tiga pilar terus melakukan Ops Yustisi.
Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.
Ops Yustisi digelar secara stasioner di Jalan PB. Sudirman, dan Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/05/2021) siang.
Kapolsek Jetis Soegeng Prajitno mengatakan , pihaknya terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi berupa tindak pidana ringan. (*)





