POLISIKU

Polsek Jetis Ops Yustisi, Buru Pelanggar Prokes

×

Polsek Jetis Ops Yustisi, Buru Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polresta Mojokerto bersama tiga pilar terus melakukan Ops Yustisi.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Wartawan Se-Kalteng Dapat Ucapan Selamat Natal Dari Polda Kalteng

Ops Yustisi digelar secara stasioner di Jalan PB. Sudirman, dan Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/05/2021) siang.

Kapolsek Jetis Soegeng Prajitno  mengatakan , pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Terjun Langsung ke Masyarakat, Kapolres Mojokerto Edukasi Protokol Kesehatan

“Giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. (*)