
Mojokerto,Sekilasmedia.com-mengantisipasi puncak arus balik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi bersama pejabat Utamanya menggelar Patroli Skala besar dan penyekatan di Pos Pantau Simongagrok yang berada di perbatasan Mojokerto- Lamongan, Sabtu (22/5/3021) malam.
Puluhan Mobil diarahkan putar balik, pasalnya tak bisa menunjukkan surat Swab atau surat sehat bebas Covid-19.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi menyampaikan, penyekatan yang dilakukan kali ini merupakan perbatasan Kota Lamongan dan Mojokerto.
“Jadi sejak di perlakukannya pengetatan sejak tanggal 18 hingga tanggal 24 besok, pihak kami sudah berhasil melakukan putar balik kendaraan sebanyak 1140 unit,” Jelas Deddy.
Deddy menambahkan, dalam kegiatan malam ini masih ditemukan adanya kendaraan Bis maupun roda empat pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19, sehingga pada masa periode pengetatan ini ketika kita menemukan tidak dilengkapi surat keterangan tersebut maka dilakukan putar balik,” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam pengetatan puncak arus balik kali ini, juga kita lakukan sampling atau rundom terhadap beberapa penumpang dengan dilakukan rapid test oleh Dinas kesehatan, namun kondisinya semua non reaktif,” pungkas Deddy.(wo)





