POLISIKU

5 Pelanggar Terjaring Dalam Ops Yustisi Polsek Magersari

×

5 Pelanggar Terjaring Dalam Ops Yustisi Polsek Magersari

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Polsek Magersari Polres Mojokerto Kota menggelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan bersama 3 Pilar berdasarkan Inpres NO. 06 Tahun 2020, INMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021 Tentang PPKM berbasis Mikro, Sabtu (29/5/2021).

Sasaran Operasi kali ini yaitu kolam renang villa royal waterpak jalan mayjen sungkono Kota Mojokerto, selanjutnya menuju Jalan Tropodo tropodo kelurahan meri kota mojokerto.

BACA JUGA :  Menuju new Normal Layanan SIM di Satpas Polres lumajang Kedepankan Protokol Kesehatan

Kapolsek Magersari Kompol Syamsul muarif mengatakan bahwa dalam Ops ini untuk melaksanakan Gakkum penggunaan masker sesuai dengan INPRES NO. 06 Tahun 2020, INMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021.

” Memberikan tindakan Tipiring kepada Warga yang kedapatan tidak memakai masker sesuai dengan ketentuan serta aturan di masa pandemi dan INPRES NO. 06 TAHUN 2020, INMENDAGRI NOMOR 9 TAHUN 2021.

BACA JUGA :  Cegah Kriminalitas di Keramaian, Polres Badung Galakkan Blue Patrol

Dalam pelaksanaan operasi Yustisi Mendapatkan pelanggar sebanyak 5 ( Lima ) orang, semuanya diberi sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(wo)