Kriminal

KURIR GANJA DI AMANKAN PETUGAS DI BULULAWANG .

×

KURIR GANJA DI AMANKAN PETUGAS DI BULULAWANG .

Sebarkan artikel ini


Malang,Sekilasmedia.com-Ali Iskandar (56), warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen ditangkap di tepi jalan depan pabrik gula Krebet, Kecamatan Bululawang.
SEKILASMEDIA COM Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari seorang kurir bernama Ali Iskandar (56).

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen tersebut ditangkap di tepi jalan depan pabrik gula Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

BACA JUGA :  Tersangka Kasus Fetish Kain Jarik Akhirnya Diringkus Polisi

“Pelaku tertangkap ketika hendak mengantarkan barang pesanan berupa paket ganja ke wilayah Malang Selatan,” ujar Kaur Bina Operasi (KBO) Satresnarkoba Polres Malang Iptu Suryadi, ketika dikonfirmasi, Senin (24/12/2018).

Supriyadi menambahkan, paket ganja tersebut akan diantar ke wilayah Balekambang. Diduga, barang haram tersebut akan digunakan ketika perayaan tahun baru.

BACA JUGA :  Kepergok Curi Helm, Lelaki Paruh Baya Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu paket kertas rokok,  ganja siap edar seberat 64,43 gram dan satu Tab merk Lenovo.

“Ganja senilai Rp 750.000 kami amankan dari tangan pelaku. Tindak lanjut nantinya kami masih mengejar pemasok barang ilegal tersebut,” jelasnya. (mad)