Daerah  

WABUP LANTIK 41 KEPALA DESA DARI HASIL PILKADES SERENTAK 2018.

MALANG , SekilasMedia.com-
Wakil Bupati Malang Drs HM Sanusi, MM melantik 41 Kepala Desa hasil Pilkades serentak 2018 priode 2018-2024. Pelantikan dan mengambil sumpah jabatan itu berlangsung di pendopo Anusopati Kabupaten Malang, Jum’at (28/12/20).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko, Forkopimda Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para asisten Sekda, Seluruh Ketua Perangkat Daerah, Wakil Ketua Penggerak Pkk, Gabungan Organisasi Wanita, Darma Wanita, Camat dan Kepala Desa yang terpilih.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/904/Kep /35.07.013/2018 tentang pengangkatan Kepala Desa Terpilih, Wabup melantik 41Kepala Desa sebanyak 41 dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

Selain penandatanganan dan pelantikan, Wabup bersama Forkopimda memberikan ucapan selamat atas terpilihnya 41 Kepala Desa, yang intinya semoga kedepanya bisa menjalankan tugas dengan baik.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Malang Drs.HM Sanusi menyampaikan, Pilkades 11 November kemarin telah disetujui untuk supaya dapat mengemban amanah sebagai Kepala Desa.

BACA JUGA :  Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan Dan Pemantapan UHC

“Saya atas nama Wakil Bupati Kabupaten Malang, mengucapkan selamat kepada Kades terpilih yang beberapa waktu lalu telah dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa. Untuk itu agar kades terpilih dapat menjalankan amanah masyarakatnya,” harapnya.

Kepada Kepala Desa terpilih yang telah di lantik dan di ambil sumpahnya di harapkan dapat menjaga kepercayaan yang di berikan dan dapat membuktikan dengan sebuah karya nyata berupa kemajuan dan keberhasilan pembanguna Desa, terkait tugas wewenang kewajiban larangan dan hak Kepala Desa sudah di atur dalam Undang – Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam pakar penyelenggara kewenangan Desa tersebut di butuhkan kepemimpinan Kepala Desa yang mampu memahami kebutuhan Desa dan masyarakat.

Kepala Desa harus dapat merangkul semua pihak dan mampu memberikan pelayanan kepada warganya tanpa pandang bulu, artinya bahwa masyarakat Desa sekarang sudah jadi warganya, Bapak dan Ibu Kepala Desa setelah ini sudah jangan di beda – bedakan, dulu milih saya atau tidak tetap warga Bapak dan Ibu sekalian yang penting harus di kedepankan.

BACA JUGA :  'SAPA Bunda' Jadi Program Pengenalan Profesi Bupati Kepada Anak TK Dharma Wanita Singowangi

Menurut laporan yang saya terima Pilkades serentak tahap ke dua ini tercatat 68.833% dimana 49 orang atau 72.24% telah menggunakan hak pilihnya, dengan rincian 47.056 suara sah dan 2.637 suara tidak sah, sebuah angka partisipasi yang cukup baik dan di harapkan partisipasi ini dapat lebih di tingkatkan pada pemilihan pilpres dan pileg yang akan datang.

“Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang selaras dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di Desa, yang sebagian besar dengan BPD sebagai mitra pemerintahan Desa, terlebih saat ini Desa mendapatkan perhatian sangat besar dari Pemerintah, terdiri dari adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta program dan bantuan yang lainnya, benahi sumber daya Aparatur, sumber pendaptan Desa, dan segera meminta menejemen yang baik, mandiri dan maju untuk pembangunan Desa,” ungkap Wabup Malang.

“Pengelolaan ADD dan DD jangan hanya semata – mata pembangunan fisik saja, akan tetapi pembangunan Sumber Daya Manusia nya juga perlu mendapatkan perhatian,” terang Wabup Drs.HM Sanusi. ( Mad/wulan)