Daerah

DI PERPANJANG KONTRAKNYA JEMBATAN ROWO PANDAN TEMPUR SARI AGAR DAPAT DI SELESAIKAN

×

DI PERPANJANG KONTRAKNYA JEMBATAN ROWO PANDAN TEMPUR SARI AGAR DAPAT DI SELESAIKAN

Sebarkan artikel ini

Lumajang sekilas media.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) memberikan perpanjangan waktu pekerjaan Rowo Pandan. Kontrak pembangunan jembatan penghubung Pasirian-Tempursari itu berkahir tanggal 19 Nopember 2019.

Namun, hingga akhir batas kontrak progrem pembangunan hanya 53 persen saja. Pemerintah memberikan perpanjangan waktu 50 hari setelah kontraktor sanggup dengan membayar denda dan juga siap untuk menyelesaikan pembangunan.
Yang selama ini mangkrak.

BACA JUGA :  Pelajar SMA SMK Se-Jatim Sebagai Generasi Millenial Sepakat Tolak Anarkis

“Posisi sekarang adalah pengecoran lantai karena pembersihan sudah selesai,” jelas Hadi Prayitno, kepala DPUTR Lumajang, Rabu (09/01/2019).

Jika dipuus kontrak maka pembangunan jembatan Rowo Pandan akan mangkrak dan terbengkalai mengganggu rencana pembukaan jalan baru. Diharapakan, selama masa waktu perpanjangan waktu pengerjaan pihak rekanan bisa menyelesaikannya. “Dendanya 8 juta setiap hari,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Forum Guru Honorer Menyampaikan Aspirasinya Kepada DPRD Kabupaten Pekalongan

Jembatan Rowo Pandan pelaksana proyek PT Ken Diva Pratama dengan konsultan pengawas CV Dhiratama Cipta Persada. Masa pengerjaan mulai 26 Maret – 19 Nopember 2018 dengan anggaran Rp. 8.604.236.000.kini mulai di kerjakan karena pemerintahan lumajang yang sekarang tidak ingin terulang lagi.pungkasnya(jaka)