Daerah

SP Ormas Keluar, Polda Bali Tetap Tindak

×

SP Ormas Keluar, Polda Bali Tetap Tindak

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali ,Sekilasmedia.com-
Menyusul keluarnya surat keputusan Gubernur Bali Wayan Koster tentang Peringatan (SP) kepada tiga ormas besar di Bali. Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, sampai saat ini belum menentukan sikap.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Kamis (17/1) mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi rekomendasi keputusan Gubernur, menyangkut penghentian sementara untuk tiga ormas seperti Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Besatu tersebut.

BACA JUGA :  JMSI Malang Raya dan PBH Peradi Malang Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Advokasi dan Media

” Kami tahunya dari media, sehingga belum bisa memberikan komentar. Kebetulan, Bapak Kapolda juga sedang berada di Jakarta dan kemungkinan setelah beliau balik ke Bali baru bisa disampaikan, ” ujarnya.

Di jelaskan, meskipun surat keputusan Gubernur Bali terhadap tiga ormas tersebut sudah dikeluarkan, bukan berarti anggota ormas tidak bisa ditindak. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pihak Polda Bali akan tetap menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Pengajian Akbar Ashabul Yamin di Sei Dadap Dihadiri Ketua PKK Asahan

” Kami tetap menindak tegas anggota ormas yang terlibat kasus tindak pidana, ” jelasnya tegas.

Lebih lanjut ditambahkan, selama ini mayoritas dari anggota ormas yang diperkerjakan sebagai scurity (satpam) di tempat hiburan sudah diberikan pendikan dari kepolisian. Tapi tidak sedikit dari anggota ormas melakukan tindakan mengusik masyarakat dengan mengatasnamakan organisasi. ( SON ).