
Pasuruan, Sekilasmedia.com – Ratusan nelayan di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikat tanah, dari program Dinas Perikanan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan.
Pembagian sertifikat tanah untuk nelayan tersebut, berlokasi di kantor Desa Penunggul, pada hari kamis tanggal 25 november 2021. Dengan tetap mengikuti prokes yang berlaku.
Alfi Khasanah, SP. M,MA. Selaku Kepala Dinas Perikanan, Kabupaten Pasuruan, bersama Pejabat BPN Pasuruan. menyerahkan secara langsung kepada, perwakilan nelayan penerima sertifikat tanah tersebut, sabtu(04/12/2021).
Adapun kegiatan pensertifikatan tanah nelayan, di Kabupaten Pasuruan ini, merupakan pelaksanaan program sertifikat hak atas tanah (SEHAT) Nelayan, sebagai wujud dari kerjasama lintas sektoral, antara Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Kementrian ATR/BPN.
“Pembagian sertifikat ini, ada 100 sertifikat tanah untuk warga nelayan desa penunggul”. Ujar Bunda Alfi Khasanah saat diwawancarai media sekilasmedia.com
Program ini rencananya akan terus digencarkan oleh Bidang Kenelayanan, karena dirasa sangat bermanfaat bagi nelayan. Yaitu memberikan keabsahan secara hukum atas tanah yang dimiliki.
“Apabila nantinya nelayan perlu modal atau butuh uang untuk keperluan, sertifikat tersebut dapat dijadikan agunan di bank untuk menambah modal”. Ujar imbuhnya. (iL)






