Peristiwa

Dianggap Ada Main Dengan PT. CBK, Kasun Lengkong Di Desak Mundur

×

Dianggap Ada Main Dengan PT. CBK, Kasun Lengkong Di Desak Mundur

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga saat melakukan aksi demo turunkan Kasun Lengkong, Selasa (11/1/2021)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Puluhan warga dusun Lengkong, desa Sidoharjo, kecamatan Gedeg, kabupaten Mojokerto,Selasa (11/1/2022) menggelar aksi demo menuntut Kepala Dusun (Kasun),harus diperhentikan dari jabatannya, diduga kuat Kasun telah menyalahgunakan kewenangannya.

Seperti diketahui, masa yang pimpin para emak-emak dengan menggunakan atribut poster tuntutan bertulisan copot Kasun.

Tak hanya itu aksi teritorial Juga dilakukan peserta aksi yakni terlihat manusia pocong dan kerangka Penduso ( Tempat mayat-red) dibawa di depan balai desa Sidoharjo. Meski diguyur hujan tak nyurutkan para pendemo untuk menyalurkan aspirasinya, agar Kasun turun dari Jabatanya.

Dalam orasinya warga dusun Lengkong meminta agar Kasus Lengkong di perhentikan hari ini juga karena dinilai Kasus Mislan diduga telah melakukan menyalahgunakan jabatan dan wewenang sabagai Kasun Lengkong.

BACA JUGA :  Rem Blong, Avanza Rombongan Asal Surabaya Terjun ke Jurang di Jalur Pacet-Cangar

“Dugaan penyimpangan itu terlihat bahwa, pada tahun 2014 Kasun Mislan menandatangani pemberian ijin tanah makam untuk perumahan Platinum Regenci PT. Citrabangun Karya Mojokerto tanpa musyawarah dengan warga dusun Lengkong” ujar salah satu warga sebut saja Yudi Saat dikonfermasi awak media ,Sekilasmedia.com

Mislan selama ini juga tidak perna kordinasi Kepada Warga Dusun Lengkong Terkait pembangunan dan selalu mengambil kebijakan Sendiri tanpa melibatkan warga dusun Lengkong,” terangnya.

Justru Ini menimbulkan konflik antara kasun dan masyarakat Lengkong, tuntutan kami agar turunkan atau di perhentian Kasun Lengkong hari ini juga” tambahnya.

Setelah melakukan Orasi 15 perwakilan warga dusun Lengkong terdiri dari RT, RW, LPM, BPD dan Tokoh Masyarakat diterima Kepala Desa Sidoharjo Rifan Hanum S.H yang Sudah didampingi Camat Gedeg Taufiqurrohman S.STP beserta Forkopincam kecamatan Gedeg dan Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Polisi Cari Pembawa Kabur Siswi SMP

Sementara, Suryanto Ketua RT 34 dalam aspirasinya menyampaikan bahwa pada hari ini, detik ini Mislan Harus Mundur sebagai Kepala Dusun Lengkong.

Ketua LPM Agus juga menyampaikan hal yang sama, bahwa Aksi ini kami lakukan karena menyampaikan inspirasi dari warga dusun Lengkong dan meminta agar Kasun Mislan di perhentikan,” kata Agus.

Sementara itu, Rifan Hanum S.H Kepala Desa Sidoharjo kepada awak media mengatakan ada beberapa point permintaan warga antara lain membatalkan akses jalan masuk ke PT. Platinum, harus di batalkan izin pengunaan tanah makam dusun Lengkong sebagai jalan untuk makam PT Platinum,” jelas Hanum.(wan)