Peristiwa

Ratusan Warga Renon Segel Kantor Desa Adat

×

Ratusan Warga Renon Segel Kantor Desa Adat

Sebarkan artikel ini
Proses amankan aset penting, warga segel kantor Desa Adar Renon

Denpasar,Sekilasmedia.com
Ratusan warga berpakaian adat Bali menggeruduk dan menyegel Kantor Desa Adat Renon, di Jalan Tukad Balian, Gang. Pura Dalem, Kota, Denpasar.

Penyegelan dipimpin langsung Pamucuk Sabha Desa Adat Renon, I Wayan Sudarsa, bersama Kelihan Adat Banjar Peken Kelihan Adat Banjar KelodKelod dan krama adat.

Sebelum melakukan penyegelan, krama terlebih dulu berkumpul di Balai Banjar Peken dan Banjar Kelod, yang kemudian bergerak menuju ke kantor desa adat Renon.

Wayan Sudarsa selaku Pemucuk Sabha Desa Adat Renon, Selasa (3/5/2022) menjelaskan, kedatangan warga merupakan puncak dari kekecewaannya kepada Jero Bendesa yang telah mundur dari jabatannya namun masih berkantor dengan menggunakan fasilitas sebagai Jero Bendesa.

BACA JUGA :  PASUTRI MENGAKHIRI HIDUPNYA DENGAN MINUM RACUN SIANIDA DILAPAS

“Ini dilaksanakan karena ada pihak-pihak tertentu yang tidak menghormati hasil paruman desa,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan, selama era kepemimpinan Jro Bendesa lama ini, pengelolaan dana dan program kerja selalu tidak transparan, bahkan memunculkan banyak hutang.

“Ada utang banyak hingga defisit. Karena banyak program yang tidak dikoordinasikan terlebih dulu,” ucapnya.

Berdasarkan paruman desa adat, bahwa Jero Bendesa telah mundur dari jabatannya karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) sudah tidak diterima lagi di desa. Bahkan pengundurannya juga sudah diterima dan diputuskan dalam paruman desa adat yang merupakan rapat skala tertinggi di tingkat desa adat.

BACA JUGA :  Wanita Meninggal Tertabrak Kereta Api Rapi Dhoho di Mojokerto diduga Bunuh Diri

“Ini beda antara berhenti dan diberhentikan. Harusnya semua kewenangan, fasilitas maupun atribut dilepas. Tapi kenyataan, Jero Bendesa lama masih tetap ngantor,” katanya.

Masih kata Sudarsana, warga nekat menutup kantor desa lantaran cemas, karena di dalam kantor terdapat banyak dokumen penting. Oleh karena itu mau tidak mau kantor desa disegel untuk menghindari hal hal tidak diinginkan.

“Melalui paruman desa krama adat telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Selanjutnya, paling lambat empat bulan ke depan akan dilakukan tahapan pemilihan Bendesa yang baru,” tutupnya. SN.