
Malang, Sekilasmedia.com – Sekitar lebih dari 500 orang warga Desa Srimulyo, Dampit Kab. Malang mendatangi Polres Malang, Selasa (26/2/2019). Mereka menanyakan progres kasus Prona yang masih belum kelar dan terkesan tak ada tindakan.
Dalam orasinya, salah satu warga (Rusmin) menyampaikan, pihaknya ingin menagih janji Polisi untuk usut tuntas perkara Prona di desa Srimulyo, yang sudah di laporkan.
“Kami datang untuk menagih janji soal kepengurusan kasus Prona yang terjadi di Desa kami,” ungkapnya.
Warga meminta oknum Polisi yang menangani kasus Prona tersebut supaya keluar menemui masa. “Keluar Bapak Tyo, jika tidak keluar kami yang akan masuk,” teriak warga.
Kasus Prona ini sudah ditangani pihak Polres Malang selama 17 bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini, belum juga tuntas. Bahkan sempat ditanyakan untuk progres penanganan kasus ini.
Akan tetapi pihak Polres Malang sempat mengatakan jika kasus ini sudah di tangani Pihak Kejaksaan. Setelah di cek ke pihak kejaksaan ternyata belum ada pelimpahan berkas kasus Prona Desa Srimulyo ini. (Joef).





