Hukum

Dihujat Difacebook Karyawan Kedai Pasar Pacet Lapor Polisi.

×

Dihujat Difacebook Karyawan Kedai Pasar Pacet Lapor Polisi.

Sebarkan artikel ini
Ft. Pelapor saat mendatangi Polres Mojokerto didampingi rekan kerja

 

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Tak Terima Dihujat Di Facabook, karyawati Kedai “Mbok Ku” pasar wisata Pacet, Trisnawati Ningsih (31) asal Desa/Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto terpaksa Lapor Polisi.

Terlapor Nina (21) asal Desa Maron Kacamatan pacet Kabupaten Mojokerto, dilapokan ke-Mapolres Mojokerto oleh pelapor pada, Kamis ( 28/2/2019).

Pelapor Trisnawati mengaku, dia adalah karyawati Kedai “Mbok ku” pasar wisata Pacet. Saat itu jam 21.00 salah satu teman karyawan ada yang ulang tahun, ketika meniup lilin biar kelihatan berkesan surprise maka lampu dimatikan sebentar, lampu sempat saya matikan tak ada satu menit, nina langsung marah-marah”ungkapnya.

BACA JUGA :  Gerebek Kamar Kosan di Pamogan, Polisi Sita Ribuan Pil Koplo Siap Edar

,” ketika itu saya sudah mintak maaf
Tapi rupanya nina tidak puas dan selanjutnya malah mengunggah hujatan dan mencemarkan saya, lewat akun Facebook pada pukul 21.16 dengan nama Nienaa moo.

Masih kata Trisnawati, saya baru tahu dihujat di facebook saat diberirahu oleh teman, dan saya suruh screnshot, kalimat hujatan tersebut.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Dua kalimat hujatatan di-facebook yakni berbunyi ” Dancok wedok an gendeng yo kutris iku ancene kewan duduk menungso ga due sopan nang wong tuku”

Sedangkan hujatan yang kedua berbunyi ” Cokk Kutris iku koyok asu tak untal ga atek gedang jonggor koen”

Atas dasar dua hujatan tersebut Pelapor tak terima dan melaporkan ke Mapolres Mojokerto, sementara persoalan ini sudah masuk laporan Polisi. (wo)