
Gresik, Sekilasmedia.com – Dalam rangka patroli penegakkan protokol kesehatan (PPK) di wilayah Kabupaten Gresik, Satpol PP Kabupaten Gresik bersama TNI dan Polri menggelar operasi yustisi gabungan yang menyasar di Terminal Bunder Kecamatan Cerme, pada Rabu (3/8/2022).
Sebelum operasi yustisi gabungan dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan apel persiapan di halaman Mapolres Gresik yang dipimpin oleh AKP. P LAKSONO.
Kasatpol PP Gresik Suprapto kepada wartawan mengungkapkan kegiatan penegakkan protokol kesehatan (PPK) sesuai dengan Rujukan InMendagri No 35 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam kondisi Corona Virus Disease di Jawa dan Bali.
Adapun, jumlah personil tim gabungan dalam operasi yustisi ini meliputi Kodim 0817 Gresik ada 5 orang anggota, Polres Gresik ada10 orang anggota dan Satpol PP Kabupaten Gresik ada 9 orang anggota.
Suprapto menjelaskan petugas gabungan pada kesempatan ini juga memberikan himbauan terhadap masyarakat atau pengunjung terminal Bunder untuk mematuhi protokol kesehatan dan selalu memakai masker selama berpergian.
Nampak petugas gabungan juga membagikan masker kepada pengunjung yang kedapatan tidak pakai masker dam memberi edukasi.
” Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat karena kasus Covid-19 mengalami tren kenaikan menyusul munculnya subvarian Omicron baru, khususnya BA.4 dan BA.5,” pungkasnya. (rud)






