Daerah

14 Kendaraan Kena Tilang pada Operasi Gabungan Yang Diinisiasi Dishub Jatim Di Gresik

×

14 Kendaraan Kena Tilang pada Operasi Gabungan Yang Diinisiasi Dishub Jatim Di Gresik

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Kegiatan operasi gabungan kali ini, dalam rangka menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan, merupakan sebuah agenda rutin dari Dinas Perhubungan Jatim wilayah UPT Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT LLAJ Wilayah Surabaya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) Dishub Propinsi Jawa Timur Imam Chairil Saleh, ATD, SE, M.MT kepada Sekilasmedia.com di sela-sela operasi gabungan.

 

Operasi gabungan yang diinisiasi oleh UPT P3 LLAJ Surabaya sendiri terdiri dari LLAJ Dishub Jatim, Dishub Kabupaten Gresik, Sub Polisi Militer Kodim 0817 Gresik, Satlantas Polres Gresik dan Polsek Cerme. Dan berlangsung di Terminal Bunder Kabupaten Gresik pada Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA :  Wakapolres Pasuruan Pimpin Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat PNPP Polres Pasuruan

 

Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan, tentu para pemakai jalan dan masyarakat agar tetap jaga spirit, tetap tertib selama di jalan serta lengkapi dokumen-dokumen kendaraan khususnya untuk kendaraan wajib uji kir.

Pastikan di uji kir dan masa berlakunya masih hidup, kata Imam.

 

Lebih lanjut disampaikan semoga transportasi berjalan dengan baik sehingga ekonomi maupun logistik bisa di jaga pertumbuhannya dengan baik

 

” Kegiatan operasi di wilayah kami dalam 1 tahun ada 6 kali. Sedangkan sasaran operasi, yaitu pada angkutan barang dan angkutan orang,” ungkap Imam.

 

Tampak dari pantauan di lapangan banyak kendaraan roda 4 atau lebih yang lewat depat terminal bunder dari arah tol bunder, diarahkan oleh petugas masuk terminal. Begitu juga bagi kendaraan dumptruk, truk boks dan truk tronton dari selatan tak luput dihentikan dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

BACA JUGA :  Pj Sekda Jember Sampaikan Pentingnya Jaga Jati Diri Bangsa saat Launching Festival Egrang ke-14

 

Dari data dari Dishub Jatim, diketahui mobil barang dan mobil angkutan penumpang yang diperiksa sebanyak 145 kendaraan dan jumlah penindakan tilang sebanyak 14 kendaraan.

 

Untuk penindakan tilang, rinciannya, UPT P3 LLAJ Surabaya ada 11 Kendaraan ( pickup 1 kendaraan, MB/truk 5 kendaraan dan Dump truck 5 kendaraan), dan jenis pelanggaran paling banyak yaitu STUK habis masa uji ada 11 kendaraan, sedangkan Dimensi Kendaraan, Tata cara muat,Tidak sesuai STUK, Tidak ada trayek dan trayek mati tidak ada pelanggaran.

 

Untuk Tilang Polisi ada 3 kendaraan jenis mobil barang, yaitu SIM/STNK 2 kendaran dan tanpa STUK ada 1 kendaraan. (rud)