Hukum

Dihari Ketiga Penyidik KPK Periksa 17 Saksi, Terkait Kasus Pencucian Uang.

×

Dihari Ketiga Penyidik KPK Periksa 17 Saksi, Terkait Kasus Pencucian Uang.

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Sejumlah pejabat Kabupaten Mojokerto dan Kontraktor swasta  telah diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (19/3/2019), kini memasuki hari yang ketiga, Kamis (21/2/3/2019) ada sejumlah 17 saksi yang diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasha.

BACA JUGA :  KPK GELEDAH BEBERAPA KANTOR DINAS KABUPATEN MALANG

Pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus TPPU, dilakukan tim penyidik KPK tetap berada di Ruang aula Wira Pratama lantai II Mapolres Kota Mojokerto, agenda KPK periksa sejumlah saksi ini direncanakan pinjam pakai ruangan hingga sepuluh hari, ” ungkap Katmanto Kasubag Humas Polres Kota Mojokerto.

Juru Bicara (jubir) KPK Diansyah membenarkan hal tersebut. “bahwa kali diagendakan periksa 17 orang saksi, terdiri dari unsur saksi Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, konsultan maupun kontraktor proyek, ” jelasnya.

BACA JUGA :  Modifikasi Mobil Kijang dan Kuras BBM Subsidi di SPBU Cemagi, Pria Asal Ngawi Ditangkap

Febri menambahkan, para saksi diperiksa guna melakukan pendalaman penerimaan gratifikasi oleh tersangka (Mustofa Kamal Pasha-red) dan asal usul pembelian aset tersangka,” tandasnya.

Tepat pukul 17.15 WIB, tim penyidik KPK turun dari dari tangga ruang pemeriksaan aula Wira Pratama Mapolres kota Mojokerto, dengan membawa dua koper besar. (wo)