
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Sembilan orang ditahan oleh Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Stadion Gajah Mada Mojosari, Minggu (25/12/2022) malam.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, korban tiga orang sedangkan tersangka sembilan pelaku yang diantaranya enam orang dewasa dan tiga masih dibawah umur.
Korban P meninggal dunia akibat pemukulan dan pengeroyokan tersebut, sedangkan M luka-luka lebam A luka lecet. Sedangkan barang bukti yang disita adalah berupa palu, ruyung (double stick) dan sepeda motor honda serta 5 hp.
“Untuk pelaku yang berjumlah sembilan orang yang diantaranya enam orang dewasa dan tiga masih dibawah umur sudah kita amankan”, ucap Apip saat menggelar konferensi pers pada, Jum’at (30/12/2022) pagi.
Lanjut Apip, kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan atau turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pelaku dijerat pasal 170 ayat 2, 3 e KUHP dan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP juncto pasal 55 KHUP dan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun dan 4 tahun. [Fio]






