Daerah

Jumat Curhat, Kapolres Lamongan Sambang Desa Guna Dengarkan Keluh Kesah Warga

×

Jumat Curhat, Kapolres Lamongan Sambang Desa Guna Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sebarkan artikel ini

Lamongan,sekilasmedia.com – Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K.,M.Si., menyelenggarakan kegiatan “Jum’at Curhat” di Balai Desa Baturono Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan dengan tema penanggulangan hama tikus dan kelangkaan pupuk.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan Ir. Sukriyah, M.M, PJU Polres Lamongan, Muspika Kecamatan Sukodadi, Perangkat Desa Baturono, Gapoktan, dan para petani Desa Baturono.

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat guna mengatasi permasalahan yang ada serta membantu Pemerintahan Daerah dalam membangkitkan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid.

BACA JUGA :  Guna Tingkatkan Kesadaran Warga Berlalu Lintas, Polres Batu Siap Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2024

Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa pemasangan perangkap setrum di area persawahan dilarang karena sangat membahayakan orang dan dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Selanjutnya, Kapolres juga menyampaikan bahwa masalah waduk Gempol akan disampaikan ke Pemerintah Daerah/Bupati untuk dilakukan normalisasi.

Kepala Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Ir. Sukriyah, M.M., menyampaikan bahwa Kabupaten Lamongan merupakan penyandang pangan terbesar di Jawa Timur dan peringkat 4 Nasional. Selain itu, terdapat peningkatan hasil panen yang semula 5,6/Ha menjadi 6,0/Ha.

BACA JUGA :  Komisi C Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Direksi dan Komisaris BUMD

Adapun solusi mengatasi hama tikus yang dikemukakan adalah penggunaan oposan/gropyokan, sanitasi, pengaturan waktu tanam secara bersama-sama, penggunaan Rubuha (rumah burung hantu), serta penggunaan racun atau pestisida.

Selain itu, Ir. Sukriyah juga menjelaskan bahwa terkait pupuk subsidi, sebenarnya tidak terjadi kelangkaan pupuk, namun ada pengurangan jumlah pupuk sesuai Permentan No 10 tahun 2022, yang menyebabkan semula ada 9 jenis pupuk menjadi hanya 2 jenis (Urea dan Ponska). Selain itu, sektor perikanan sudah tidak mendapatkan alokasi pupuk dari Dinas Pertanian. (rud)