Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dianggap menulis berita bohong dan pencemaran nama baik melalui salah satu media online , Muhammad Arif Kepala Desa Pugeran Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, melalui kuasa hukumnya M. Gati, S.,H, C.,TA, M.,H terpaksa harus melaporkan IS alias Bondet ke Polres Mojokerto dan Dewan Pers.
Seperti diketahui, Muhammad Arif, bersama kuasa hukumnya M . Gati, S.,H, C.,TA, M.,H dari kantor hukum SAKTY LAW tampak penuhi panggilan Penyidik Polres Mojokerto . Jumat (13/12/2023)
“ Saya mendampingi klien Kades Pugeran Muhamad Arif , hari ini menenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan pertama sebagai pelapor pada perkara pencemaran nama baik, tadi klien kami di cecar sekitar 20 pertanyaan dari penyidik seputar pencemaran nama baik , “ terang Gati, S.,H, C.,TA, M.,H, tampak mendampingi Kades Pugeran M. Arif usai memberikan keterangannya di Penyidik Unit II Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Mojokerto.
Selanjutnya Gati, S.,H, C.,TA, M.,H, juga menyampaikan bahwa dalam perkara ini pihaknya sangat menghormati profesi jurnalis, setiap prefesi ada kode etik yang harus dijalankan. Disini laporan pencemaran itu dilakukan IS alias bondet secara individu, bukan sebagai jurnalis,
“ Kami tidak ada niat untuk membungkam jurnalis. Justru laporan ini akan membuat jurnalis Mojokerto lebih baik lagi. Jadi kami melaporkan IS itu secara individunya bukan secara jurnalisnya,” ungkap Bang Sakty sapaan akrabnya.
Bang Sakty menambahkan, tuduhan IS terhadap Kades Pugeran Muhammad Arif yang juga ketua DPD LIRA Mojokerto raya telah menikah secara agama ( sirri) dengan Sekdes Kedunggede Dlanggu sangat tidak benar, dibuktikan dengan Sekdes Kedunggede membuat pernyataan yang tidak mengenal kades Muhamad Arif, tidak ada hubungan apapun, bahkan keberatan atas adanya pemberitaan dirinya yang dianggap istri sirri kades Pugeran. “ ada surat pernyataan dari Sekdes Kedunggede Dlanggu Reni Rahmawati yang menyatakan tidak mengenal dengan kades Pugeran Muhammad Arif dan tidak ada hubungan apapun dengan kades Muhamamad Arif. Jadi pemberitaan yang di tulis IS itu sangat kliru, “ bebernya.
Sementara itu, Kades Pugeran Muhammad Arif mengatakan, kebiasaan wartawan dan LSM itu cangkruan’an sambil ngopi bareng bertukar pikiran sambil bercanda, pihaknya menyayangkan perbuatan IS yang tidak dikenalnya, tiba tiba memberitakan, candaan, gurauan yang mencemarkan nama baik nya yang merugikan kapabilitasnya sebagai kades maupun ketua DPD LIRA Mojokerto raya.
“ saya sangat menyayangkan perbuatan IS, memberitakan di salah satu media online, yang terkesan menyerang pribadi dan beritikad buruk, apalagi berita itu tanpa ada konfirmasi, klarifikasi, maupun wawancara terlebih dahulu , kalau dia wartawan, minimal memperkenalkan diri, lalu minta wawancara, wong saya tidak kenal IS alias Bondet,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto IPDA Saranita ketika dihubungi awak media belum bisa memberikan tanggapan karena masih ada kegiatan di lapangan .(rud/red).