
Lamongan, Sekilasmedia.com – Door To Door System ( Menggunakan sistem Dari rumah rumah atau bluskkan ) yang di kemas dalam bentuk kerjabakti bersama warga dan memberikan arahan serta himbauan Pinjaman Online dan Koperasi keliling bersama Bhabinkamtibmas Porodeso Bripka Dwi Kuncoro bertempat di Desa Porodeso kecamtan sekaran.
Bhabinkamtibmas Kamtibmas desa Porodeso semoga dengan diadanya kerja bakti pengurukkan jalan pertanian desa dan melaksankan himbauan Perbankkan atau Pinjaman Online ( Pinjol) ,Koperasi keliling, sebaiknya lebih waspada untuk kedepannya bisa bermanfaat bagi petani dan masyarakat desa Porodeso.
Kegiatan Door to Door system merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas hadir ditengah – tengah masyarakat untuk mendekatkan diri dengan warganya, mempererat hubungan emosional, juga untuk mendengarkan keluh kesah warga Desa Binaan (berbelanja masalah /informasi), serta jangan sampai ada sumbatan komunikasi antara warga dengan Polisi, selain itu sarana memberi Himbauan, edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat / warga binaan. Dan juga untuk memperluas pembentukan jaringan informasi, sehingga kalau terjadi sesuatu permasalahan, Bhabinkamtibmas lebih cepat mendeteksi embrio permasalahan sebelumnya.
Maraknya Pinjaman Online ( Pinjol) dan Koperasi Keliling yang banyak tidak mengikuti Prosedur Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) serta tidak terdaftar dan tidak di ketahui dimana tempat kantornya.
Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah mengatakan Masyarakat lebih waspada Khususnya di Wilayah kecamatan sekaran terhadap Pinjol atau koperasi keliling dan berkedok rentenir, dan jangan sampai tergiur dengan janji manis mereka ( pegawai ). Ungkap Kapolsek Kharis saat di Konfirmasi , Sabtu, ( 14/01/23).
” Apabila memerlukan pinjaman keuangan sebaiknya masyarakat menghubungi perbankan atau koperasi yang terdaftar resmi di lembaga pengawasan keuangan Negara OJK ( Otoritas Jasa Keuangan.,” Jelas Kharis
Sebaliknya, apabila tidak memerlukan sama sekali lebih baik tidak meminjam. ” Saya menekan kepada anggota saya Bhabinkamtibmas khususnya, lebih mengajak masyarakat lebih waspada terhadap Pinjol dan koperasi ilegal dan jangan sampai tergiur oleh iming iming kemudahan dalam pinjam meminjam.” tegas Kapolsek Sekaran Kharis.
Kemudian, ” Kami berharap kepada Masyarakat lebih berhati hati dan waspada terhadap suatu tindakkan yang mengarah ke kriminalitas atau tindak kejahatan apapun, bisa melaporkannya melalui Bhabinkamtibmas atau ke pihak kepolisian dan apabila ada yang merasa dirugikan silahkan melapornya,” Tutup Kapolsek Kahris ( Ar).






