Daerah

PASCA PEMILU JAGA SUASANA TETAP AMAN DAN KONDUSIF

×

PASCA PEMILU JAGA SUASANA TETAP AMAN DAN KONDUSIF

Sebarkan artikel ini
Foto saat bupati memberikan pidato
Foto saat bupati memberikan pidato

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Pemungutan suara Pemilu serentak telah usai. Namun diharapkan kepada seluruh komponen bangsa ikut menjaga suasana kondusif di masyarakat. Demikian Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., (Bunda Indah), saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo pada upacara bendera Peringatan Hari Otoda ke- 23 di halaman Kantor Bupati Lumajang, Kamis (25/04/2019).

Peringatan Otoda kali ini bertemakan: “Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang kreatif dan inovatif.”

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, dalam teks tertulisnya memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya
Pemilu serentak 17 April 2019 yang berjalan lancar, aman dan tertib.

BACA JUGA :  Bupati Asahan Surya BSc Buka Festival Sinandong Asahan

Perjalanan Otonomi Daerah pasca reformasi hingga sekarang, menurut Menteri dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Otonomi Daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana Pemerintah Daerah dan Masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

“Diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, dijelaskan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai “Konsumen” dalam pelayanan publik, tetapi dituntut adanya kemampuan memperlakukan masyarakat sebagai “Citizen” (warga negara) termasuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.

Mendagri berharap, semua Aparatur Sipil Negara di daerah hendaknya memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Mbak Wali Harap Sinergi dan Kolaborasi Dipertahankan Untuk Wujudkan Kota Kediri Mapan

“Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintah yang sinergis,” pungkasnya.

Diluar teks, Wabup mengatakan, bahwa makna Otonomi Daerah adalah mewujudkan kemandirian daerah, agar daerah kabupaten/kota dapat mandiri dari segala hal. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama bekerja dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan melakukan kreativitas dan inovasi.

Wabup mengungkapkan, sejauh ini kebanyakan pemerintah daerah masih begantung pada Pemerintah Pusat.

“Intinya, makna desentralisasi atau Otonomi Daerah adalah lemabhndieian daerah dalam membangun pemerintahan yang lebih baik,” ajaknya.(Shelor).