Mojokerto,Sekilasmedia.com-Di hari yang kesebelas pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, akhirnya ada dua partai politik yakni Parpol PDIP dan Nasdem yang datang ke KPU untuk mendaftarkan bacaleg, pada Kamis (11/5/2023).
Seperti yang disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Acmad Arif, dihari ini sudah ada dua partai yang datang mengajukan pendaftaran Bacaleg. Setelah melalui prosedur pemeriksaan kelengkapan, pihaknya telah keluarkan TT (Tanda terima) dan BA (Berita Acara) kepada PDI Perjuangan dan Nasdem.
“Setelah dokumen persyaratan yang di ajukan oleh kedua partai pihaknya menyatakan dokumen persyaratan lengkap, setelah kita melakukan pemeriksaan bakal calon Bacaleg, mulai formulir dan persyaratan bakal calon di aplikasi Silon kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat, selanjutnya kami berikan tanda terima serta berita acara tanda terima pengajuan,”jelasnya.
Ditempat yang sama Ketua DPD Nasdem Kabupaten Mojokerto H Suwandy Firdaus menyampaikan bahwa Tahun 2024 ini, berkat ridho dan rahmat Allah Swt, partai Nasdem telah resmi diseluruh Indonesia mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024. Termasuk, DPD Nasdem saat ini sudah hadir di gedung KPU Kabupaten Mojokerto.
Tentunya, syarat dan persyaratan telah dengan mengikuti aturan-aturan yang ada di KPU. Harapan kami, ini adalah awal dari sejarah partai Nasdem untuk menjadi pemenang di pemilu 2024, “Yang didaftarkan hari ini ada 50 calon dan target kursi minimal 10 kursi. DPD Nasdem siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat mojokerto ,” ungkap Suwandi.
Sementara Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto Ahmad Anwar mengatakan, bakal calon dari PDI Perjuangan berjumlah 50 orang dan mudah mudahan ini sebagai langkah awal untuk PDI perjuangan.
“Saya berharap untuk semua pengurus partai untuk membantu PDI Perjuangan bisa membantu kedepannya bisa menang, untuk target 14 kursi, sedangkan dari 50 calon, cowok 70 persen, sedangkan cewek 30 persen,” ucapnya.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Acmad Arif menjelaskan, untuk kamis ini sudah ada dua partai yang datang dan sudah kita keluarkan Tanda Terima (TT) dan Berita Acara (BA) dari penerimaan pengajuan, terutama dari partai pertama ada PDI Perjuangan dan Nasdem.
“Setelah dokumen persyaratan yang di ajukan oleh kedua partai pihaknya menyatakan dokumen persyaratan lengkap, setelah kita melakukan pemeriksaan bakal calon Bacaleg, mulai formulir dan persyaratan bakal calon di aplikasi Silon, kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan kemudian kami berikan tanda terima serta berita acara tanda terima pengajuan,” urainya.(wo)