Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sikapi Temuan Catatan Laporan WTP, Kami Kawal Sampai Tuntas

×

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sikapi Temuan Catatan Laporan WTP, Kami Kawal Sampai Tuntas

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang kembali menerima Predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP).

 

”Suwito Saren Satoto, mengucapkan selamat kepada Pemda Kabupaten Blitar karena telah mempertahankan opini WTP dari BPK sebanyak 7 kali berturut-turut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

 

Penyerahan predikat laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diterima oleh Pemda Kabupaten Blitar digedung perwakilan BPK Jawa Timur

 

Suwito juga menyampaikan kepada awak media, menggunakan terima kasih kepada jajaran Pemda atas kerja kolektifnya selama ini untuk menyiapkan segala hal tentang pelaporan hasil pemeriksaan,” Jumat (26/5/2023)

BACA JUGA :  *Kasdim 0815 Mojokerto Tinjau Bedah Rumah Di Sasaran TMMD*

 

Tentunya ada rekomendasi catatan yang ada di laporan hasil pemeriksaan BPK, untuk itu seluruh anggota DPR, Pimpinan Fraksi dan Komisi akan segera merapatkan dan mengawal hasil temuan BPK itu agar dapat diselesaikan secara tepat waktu,” kata Suwito.

 

“Lebih lanjut Suwito menjelaskan, beberapa temuan yang tertuang di laporan hasil pemeriksaan BPK seperti administrasi dan aset.

 

Menurutnya Suwito aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah harus bersertifikat dalam rangka membangun dan bangunannya dimasukkan dalam aset daerah.

 

“Tentunya ada rekomendasi catatan yang ada di laporan hasil pemeriksaan BPK, untuk itu seluruh anggota DPR, Pimpinan Fraksi dan Komisi akan segera merapatkan dan mengawal hasil temuan BPK itu agar dapat diselesaikan secara tepat waktu,” tegas Suwito.

BACA JUGA :  Peserta Lomba Gerak Jalan Semarak HUT RI Tempuh Rute Sejauh 2.8 KM

 

Menurutnya semua aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah harus bersertifikat dalam rangka membangun dan bangunannya dimasukkan dalam aset daerah.

 

“Selain itu ada temuan tentang fisik di Unit Perangkat Daerah (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali.

 

Suwito menambahkan,karena itu merupakan catatan atau peringatan untuk tidak diulangi lagi seingga ada kehati-hatian dan pengawasan yang melekat mulai dari proses pelaksanaan sampai akhir final pengerjaan fisik.

 

“Tiap tahun pasti ada catatan dan temuan, itu harus ditindak lanjuti. DPRD akan ikut mengawal rencana tindak lanjutnya sampai bulan 7 nanti harus clear pada tahapan prosesnya,” tutup Suwito.(adv/ddg)