Daerah

PTSL Kades Jeruk Wangi Sukses Wujudkan Misinya, BPN Serahkan 640 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa

×

PTSL Kades Jeruk Wangi Sukses Wujudkan Misinya, BPN Serahkan 640 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa

Sebarkan artikel ini

Kediri,sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kediri melakukan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Jerukwangi Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Selasa(13/06/2023).

Berlangsung di Balai Desa Jerukwangi sebanyak 640 sertifikat diserahkan kepada penerima sertifikat tanah untuk program PTSL tahun 2022. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

“Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” kata Ibu Rina Agustina Kepala Desa Jerukwangi

BACA JUGA :  Wakil Bupati Gresik Didampingi Kadiskoperindag Hadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-76 Tingkat Provinsi Jatim

Masih kata Ibu Rina, “hal ini (PTSL) juga dapat mengurangi potensi permasalahan hukum terkait sengketa tanah di tengah masyarakat desa.. Menurutnya sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi karena tidak adanya sertifikat tanah. Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanah yang dimiliki”.

“Program PTSL ini sudah kami ajukan sejak tahun 2020, dan pada bulan Nopember tahun 2021 kami mendapatkan kuota untuk program ini. Sehingga pada tahun itu juga dibentuk Kelompok Masyarakat sebagai panitia yang akan melaksanakan semua kegiatan program PTSL ini. Alhamdulillah, tahun 2023 ini bisa kita serahkan kepada warga desa. Kami sangat berterimakasih kepada panitia PTSL dan seluruh warga desa Jerukwangi yang telah membantu saya mewujudkan salah satu visi misi yang telah kami masukan ke dalam RPJMDes 2019-2025. Terimakasih juga kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menjadikan PTSL ini sebagai prioritas Program Nasional” imbuh Ibu Rina Agustina.

BACA JUGA :  Tingkatkan Harkamtibmas, Gabungan Petugas Wonocolo Data Penduduk Non Permanen

Ditempat yang lain, beberapa warga terlihat sangat antusias dan bahagia karena akan menerima sertifikat tanah hak miliknya. Salah satu warga mengatakan “hari ini saya sangat senang sekali, karena bisa memperoleh dua bidang sertifikat tanah milik saya, yang sudah sangat lama saya idam-idamkan”. Hingga berita ini ditulis, proses penyerahan sertifikat belum selesai, dan diperkirakan akan selesai 2-3 jam lagi. (Clara).